Serangan Siber Bikin Layanan Bank DKI Terganggu, Cuma Penegak Hukum yang Bisa Simpulkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Serangan Siber Bikin Layanan Bank DKI Terganggu, Cuma Penegak Hukum yang Bisa Simpulkan

Nasabah sedang bertransaksi di layanan Bank DKI. (Dok. Humas Bank DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perbankan milik Pemprov DKI, Bank DKI, saat ini tengah menjadi sorotan publik. Sebab, layanan tersebut mengalami gangguan sejak 29 Maret 2025 atau momen Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Gangguan itu terjadi disinyalir adanya serangan siber dalam pemeliharaan sistem Bank DKI yang berujung peniadaan sementara fitur transfer antar bank dan QRIS.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, meminta semua pihak tak buru-buru menyimpulkan adanya serangan siber dalam pemeliharaan sistem Bank DKI, yang berujung peniadaan sementara fitur transfer antar bank dan QRIS.

Menurutnya, perlu ada penelusuran lebih lanjut terkait hal ini. Terlebih, proses pemulihan sistem yang dilakukan Bank DKI terus menunjukan perkembangan positif dengan dibuka kembalinya layanan transfer antar bank di ATM Bank DKI.

Baca juga:

Pramono Anung Ungkap Alasan Pencopotan Direktur IT Bank DKI Terkait Masalah Layanan

Trubus mengakui, memang persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Sebab, Bank DKI selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta bidang perbankan memiliki tanggung jawab pada nasabah yang tidak sedikit jumlahnya.

"Jadi harus secepatnya mengantisipasi, artinya melakukan semacam investigasi gitu apakah di situ ada unsur kesengajaan seperti serangan siber," kata Trubus kepada wartawan, Rabu (9/4).

Ia juga mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang telah memberikan perhatian khusus kepada persoalan ini.

"Gubernur Pramono pun telah memberikan kepastian bahwa Bank DKI telah menjamin dana nasabah tetap aman," ucap Trubus.

Baca juga:

Proses Pemulihan Gangguan Rampung, Bank DKI Yakinkan Keamanan Data Nasabah Prioritas

Mengenai serangan siber, Trubus menyebut hanya aparat hukum yang bisa menyimpulkannya. Sebelum ada penjelasan resmi soal itu, semua pihak tak boleh berspekulasi terlalu jauh.

"Karena ini kan sistem IT. Jadi kalau ada kesengajaan. Nah, nanti tinggal ini ada entry point aparatur penegak hukum untuk menginvestigasi. Karena kalau ini kan Kalau memang itu ada unsur kesengajaan sudah termasuk perbuatan melawan hukum," kata Trubus.

Selain itu, Trubus juga meminta tak ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk menjatuhkan lainnya. Penyelesaian layanan publik harus jadi prioritas agar keresahan masyarakat bisa dihilangkan.

"Jangan sampai saling menyalahkan dan fokus kepada percepatan pemulihan sistem" pungkasnya sembari berharap agar layanan Bank DKI dapat beroperasi normal kembali secara penuh. (Asp)

#Bank DKI #Pengamat Kebijakan Publik #Layanan Digital #Perbankan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Pengamat sebut banyak pihak melupakan bahwa pengadaan pangan sehat adalah hak asasi setiap anak sejak dilahirkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Keracunan Makan Bergizi Gratis Masih Terjadi, Pengamat: Banyak yang ingin Cari Untung dari Proyek MBG
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Aplikasi BCA Mobile dan MyBCA Alami Gangguan Pagi ini, Nasabah Kesulitan Lakukan Transaksi
BCA menyatakan saat ini gangguan yang dialami masih ada penanganan analis BCA.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Aplikasi BCA Mobile dan MyBCA Alami Gangguan Pagi ini, Nasabah Kesulitan Lakukan Transaksi
Indonesia
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, tak setuju dengan pernyataan bawah pasar di Jakarta kumuh.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Pengamat tak Terima Pasar di Jakarta Kumuh, Sebut Perbaikan Sudah Terlihat Jelas
Indonesia
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Undang-Undang APBN tahun 2025 pasal 31 ayat 2 menyatakan dana SAL bisa dikelola oleh negara selain Bank Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Indonesia
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Indonesia
Baru 1.064 dari 16.000 Koperasi Merah Putih Bisa Cairkan Kredit Rp 3 M dari Bank Himbara
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan setiap Koperasi Merah Putih memiliki plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Baru 1.064 dari 16.000 Koperasi Merah Putih Bisa Cairkan Kredit Rp 3 M dari Bank Himbara
Bagikan