Serang Polsek Ciracas, Oknum TNI Bacok dan Lindas Warga Pakai Motor


Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)
MerahPutih.com - Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman menyebut, ada puluhan korban penganiayaan fisik terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur oleh anggota TNI AD, AL dan AU.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah pengaduan korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Ini berupa penganiayaan, pembacokan, kemudian pemukulan.
"Kemudian ada penusukan, dan ada juga masyarakat yang sudah dipukul, kemudian sudah terkapar masih dilindas juga pakai motor," ujar Dudung saat konferensi pers, Rabu (9/9).
Baca Juga
Ikutan Serang Polsek Ciracas, Oknum Prajurit TNI AL Jadi Tersangka
Dudung mengatakan, 109 orang mengalami kerugian materil. Mereka yang mengalami kerugian itu ada dari pihak kepolisian karena beberapa pos polisi diserang dan dari kalangan masyarakat.
"Selanjutnya kerugian materil ada 109 orang dari 109 orang, ada 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil, salah satu contoh sudah dipukul dan motornya dirusak. Ada materil kaca pedagang dipecahkan, kemudian ada juga makanan-makanan yang diambil, bahkan ada gerobak bakso yang digulingkan," imbuhnya.

Dia menyebut, masyarakat yang menjadi korban penyerangan itu dari masyarakat yang di pertigaan lampu merah Arundina hingga Polsek Ciracas.
"Disepanjang Arunbina sampai Polsek Ciracas banyak masyarakat terkena imbas, ada pemukulan dan pengrusakan materil. Ada juga kendaraan roda 2 dan 4 yang dibakar."
TNI memaparkan saat ini status tersangka paling besar berasal dari satuan Ditjen Hukum Angkatan Darat (Ditkumad).
"Status tersangka, sampai saat ini yang tertinggi adalah dari Ditkumad. Kemudian yang kedua tertinggi dari Hub Kostrad, ketiga tertinggi adalah dari Yon Bekang 1 Kostrad," ujar Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Andrey Swatika Yogaswara.
Andrey menyebutkan, tiga satuan yang paling banyak terperiksa, yakni Ditkumad, Batalyon Pembekalan Angkutan 3 Darat (Yon Bekang 3 Darat), dan Perhubungan Kostrad (Hub Kostrad).
"Untuk terperiksa yang paling banyak saat ini dari Ditkumad nomor urut satu. Nomor urut dua dari Yon Bekang 3 Darat, kemudian yang ketiga Hub Kostrad. Itu yang terperiksa," kata Andrey.
Baca Juga
Anggota TNI Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Masih Jomlo?
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Penyidikan Puspom AL Kolonel Budi menyebutkan, jumlah tersangka yang sudah ditetapkan dari matra angkatan laut. Dengan jumlah 6 tersangka.
"Untuk oknum AL yang terlibat dalam kasus tersebut ada 6 yang sudah kita tersangkakan. Di mana 6 itu adalah, 3 dari satuan Marinir yang ada di Jakarta dan 3 lagi dari satuan Mabes Angkatan Laut," sambungnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan

5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
