Serang Polsek Ciracas, Oknum TNI Bacok dan Lindas Warga Pakai Motor
Markas Kepolisian Sektor Ciracas diserang oleh sekelompok orang oknut TNI, Sabtu. (Antara)
MerahPutih.com - Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman menyebut, ada puluhan korban penganiayaan fisik terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur oleh anggota TNI AD, AL dan AU.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah pengaduan korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Ini berupa penganiayaan, pembacokan, kemudian pemukulan.
"Kemudian ada penusukan, dan ada juga masyarakat yang sudah dipukul, kemudian sudah terkapar masih dilindas juga pakai motor," ujar Dudung saat konferensi pers, Rabu (9/9).
Baca Juga
Ikutan Serang Polsek Ciracas, Oknum Prajurit TNI AL Jadi Tersangka
Dudung mengatakan, 109 orang mengalami kerugian materil. Mereka yang mengalami kerugian itu ada dari pihak kepolisian karena beberapa pos polisi diserang dan dari kalangan masyarakat.
"Selanjutnya kerugian materil ada 109 orang dari 109 orang, ada 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil, salah satu contoh sudah dipukul dan motornya dirusak. Ada materil kaca pedagang dipecahkan, kemudian ada juga makanan-makanan yang diambil, bahkan ada gerobak bakso yang digulingkan," imbuhnya.
Dia menyebut, masyarakat yang menjadi korban penyerangan itu dari masyarakat yang di pertigaan lampu merah Arundina hingga Polsek Ciracas.
"Disepanjang Arunbina sampai Polsek Ciracas banyak masyarakat terkena imbas, ada pemukulan dan pengrusakan materil. Ada juga kendaraan roda 2 dan 4 yang dibakar."
TNI memaparkan saat ini status tersangka paling besar berasal dari satuan Ditjen Hukum Angkatan Darat (Ditkumad).
"Status tersangka, sampai saat ini yang tertinggi adalah dari Ditkumad. Kemudian yang kedua tertinggi dari Hub Kostrad, ketiga tertinggi adalah dari Yon Bekang 1 Kostrad," ujar Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Andrey Swatika Yogaswara.
Andrey menyebutkan, tiga satuan yang paling banyak terperiksa, yakni Ditkumad, Batalyon Pembekalan Angkutan 3 Darat (Yon Bekang 3 Darat), dan Perhubungan Kostrad (Hub Kostrad).
"Untuk terperiksa yang paling banyak saat ini dari Ditkumad nomor urut satu. Nomor urut dua dari Yon Bekang 3 Darat, kemudian yang ketiga Hub Kostrad. Itu yang terperiksa," kata Andrey.
Baca Juga
Anggota TNI Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Masih Jomlo?
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Penyidikan Puspom AL Kolonel Budi menyebutkan, jumlah tersangka yang sudah ditetapkan dari matra angkatan laut. Dengan jumlah 6 tersangka.
"Untuk oknum AL yang terlibat dalam kasus tersebut ada 6 yang sudah kita tersangkakan. Di mana 6 itu adalah, 3 dari satuan Marinir yang ada di Jakarta dan 3 lagi dari satuan Mabes Angkatan Laut," sambungnya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI
Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor di Monas, Begini Penjelasan TNI
TNI AD Turunkan Syarat Tinggi Badan Dan Naikkan Batas Usia Daftar Jadi Prajurit
Angkatan Laut Matangkan Penembakan Meriam, Manuver Terbang dan Operasi Pembebasan Sandera Buat HUT TNI