Anggota TNI Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Masih Jomlo?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2020
Anggota TNI Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Masih Jomlo?

Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI Tetty Melina Lubis dalam jumpa pers di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/9) (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Prada Muhammad Ilham atau Prada MI telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan Polsek Ciracas, Jakarta, dan sekitarnya. Ia sempat mabuk setelah meminum dua gelar anggur merah sebelum kecelakaan tunggal.

Prada Ilham diketahui memiliki tanggungan empat orang adik yang harus dibiayai. Sebab, Prada Ilham sudah tidak memiliki ayah dan belum menikah.

Baca Juga

Puluhan Anggota Diperiksa, KSAD Janji Hukum Berat Pelaku Penyerangan Polsek Ciracas

"Yang bersangkutan juga mempunyai tanggungan, masih sendiri, dan mempunyai tanggungan empat orang adik-adiknya yang harus dibiayai karena yang bersangkutan juga anak yatim dari Medan," ujar Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI Tetty Melina Lubis dalam jumpa pers di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Prada Ilham juga diketahui tidak memiliki catatan buruk. Prada MI merupakan driver seorang pejabat disana yakni Kolonel R. "Setelah kejadian ini saya menanyakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermasalah," kata Tetty.

"Itu yang saya tahu sepanjang setelah kejadian ini saya menanyakan ini orang apa pernah melanggar," sambung Tetty.

Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)
Konferensi pers kondisi korban penyerangan TNI di Polsek Ciracas, di Markas Puspom TNI AD, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (MP/Kanugrahan)

Tetty mengungkapkan, Prada Ilham merupakan prajurit yang diperbantukan di Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI. Prada Ilham diperbantukan sebagai sopir.

"Sampai kemarin baru itu, karena yang bersangkutan BP di Babinkum. BP itu diperbantukan menjadi sopir di Babinkum," kata dia.

Baca Juga

Korban Penyerangan Polsek Ciracas Alami Pecah di Pembuluh Darah

TNI AD telah menalangi hampir Rp 600 juta untuk ganti rugi kepada masyarakat terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Selain menyebabkan kerugian masyarakat, penyerangan itu, juga menyebabkan kerugian di pihak kepolisian. (Knu)

#Penyerangan Polisi #TNI AD #Polsek Ciracas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Hasil penelusuran IndonesiaLeaks menunjukkan proyek-proyek perumahan khusus anggota TNI di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, dan Jambi tidak kunjung dibangun.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
Indonesia
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan
Indonesia
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
TNI AD membenarkan peristiwa penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo awalnya terjadi saat masa pembinaan prajurit.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan
Indonesia
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Wahyu juga memastikan bahwa setiap Kodam baru telah dilengkapi dengan personel dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Bagikan