Seperangkat Alat Salat dan Jam Tangan Jadi Mas Kawin Pernikahan Adik Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Mei 2022
Seperangkat Alat Salat dan Jam Tangan Jadi Mas Kawin Pernikahan Adik Jokowi

Ketua MK Anwar Usman. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutuh.com - Pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Jokowi, Idayati akan digelar di gedung Graha Saba Buana, Solo, Kamis (26/5).

Dalam pernikahan tersebut, Anwar akan memberikan mahar atau mas kawin seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan.

Baca Juga

Ketua MK Ceritakan Alasan Jatuh Cinta dengan Adik Jokowi

"Dari keluarga mempelai sudah memberi tahu KUA jika mas kawin yang akan diberikan pengantin laki-laki kepada pengantin perempuannya berupa seperangkat alat salat," ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arbain Basyar, Selasa (24/5)

Ditanya mengenai merek jam yang akan jadi mahar pernikahan, Basyar tidak menjelaskan secara pasti.

"Untuk bentuk jam tangan mereknya apa, saya tidak tahu karena yang dilaporkan ke KUA Banjarsari hanya itu," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, untuk saksi mempelai perempuan adalah Mensesneg Pratikno dan mempelai laki-laki saksinya yakni Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Nama keduanya juga sudah tercatat di buku pendaftaran di KUA Banjarsari.

Baca Juga

Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Sedangkan, untuk penghulu pernikahan Anwar dan Idayati adalah dirinya sendiri dengan dibantu wakil KUA Banjarsari Amin Budianto.

Arbain mengaku tidak ada persiapan khusus meskipun yang dinikahkan nanti adalah pejabat negara dan adik Presiden Jokowi.

"Persiapan khusus tidak ada. Saya sudah terbiasa menikahkan pejabat. Pada H-1 acara pernikahan akan ada gladi bersih," papar dia.

Disinggung terkait persiapan akhir berkas pernikahan, ia memastikan sudah final semua. Pihak KUA tinggal menjalankan jonggolan (klarifikasi dan pemeriksaan data) dan gladi bersih.

"Untuk jonggolan seharusnya dilaksanakan Sabtu kemarin. Kita batalkan karena beliau (Anwar) ada kegiatan lain sehingga ditunda pada besok Rabu," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Urus Berkas Pernikahan dengan Adiknya Jokowi, Ketua MK Bolak-balik Jakarta-Solo

#Breaking #Presiden Jokowi #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Mengusung tema “Lives Inside Us”, jersey baru Persib Bandung digambarkan sebagai “jubah perang” yang membawa identitas Persib, semangat pemain, serta energi Bobotoh.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Persib Bandung Luncurkan Jersey Baru untuk 2026/2027, Bukan Sekadar Identitas tetapi Bagian Cerita Bobotoh
Indonesia
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Gunung Anak Krakatau erupsi Senin pagi dengan kolom abu setinggi 250 meter pukul 09.41 WIB tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Pagi Ini Anak Krakatau Erupsi 09.41 WIB, Nelayan Dilarang Masuk Radius 3 KM
Indonesia
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
BNPB mencatat korban tewas gempa NTT terus bertambah jadi 75 orang. Ribuan gempa susulan masih terjadi, termasuk gempa 5,7 SR pada Kamis pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Ini 4 Jasad Baru Ditemukan, Korban Tewas Gempa NTT Jadi 75 Orang
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Bagikan