Seorang Napi Rutan Tanjungpinang Kabur


Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan. ANTARA/Ogen
MerahPutih.com - Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Zul Fauzi Rahman melarikan diri, Senin (31/10), tepatnya selepas waktu magrib.
"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan di kantornya, Selasa (1/11).
Eri menjelaskan, Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak bulan Oktober 2022.
Baca Juga:
Bekas Napi Teroris Jalani Pelatihan Jadi Petani Kopi di Jatim
Awalnya ia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.
"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," ujar Eri, seperti dikutip Antara.
Menurutnya yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. Ia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.
Namun demikian, menurutnya, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.
"Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, bulan Desember 2022 sudah bisa pulang," ujarnya lagi.
Baca Juga:
Puluhan Eks Napiter Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Eri menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman.
Ia berharap narapidana itu dapat segera ditemukan, karena khawatir kejadian ini dapat merusak semangat 5.000 warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang lainnya yang tengah menjalani masa tahanan sembari berusaha berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
"Juga jangan sampai memicu traumatik bagi petugas rutan dalam melakukan pembinaan para tahanan," kata dia pula.
Eri selaku kepala rutan mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi Zul Fauzi Rahman. Ia menegaskan sampai kapan pun akan mencari yang bersangkutan sampai ditemukan.
Dia juga akan mengevaluasi program pembinaan tahanan terutama menyangkut standar prosedur operasional (SOP) yang dilakukan pihak rutan.
"Kami akan evaluasi berdasarkan temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak," katanya pula. (*)
Baca Juga:
Penuhi Hak Pilih Napi, Kemenkumham dan KPU akan Bentuk Desk Khusus Pemilu
Bagikan
Berita Terkait
Razia Lapas Nabire, 242 Personel Amankan Ponsel Hingga Senjata Tajam

Komisi XIII DPR soal 19 Napi di Lapas Nabire Kabur: Sistem Keamanan dan Pengelolaan Lapas Lemah

Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur

Kasus 19 Napi Lapas Nabire Kabur, Legislator Demokrat Usul Sipir Dikasih Senpi

11 dari 19 Napi Kabur Lapas Nabire Anggota KKB, Ini Nama-Namanya

Aksi Brutal Pelarian 19 Napi Lapas Nabire, 3 Sipir Kena Bacok

Tragedi Lapas Kutacane, DPR Desak Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM

7 Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Manfaatkan Kelengahan Petugas

Seorang Napi Rutan Tanjungpinang Kabur
