Kasus 19 Napi Lapas Nabire Kabur, Legislator Demokrat Usul Sipir Dikasih Senpi


Anggota Sipir Lapas Nabire terluka saat menangani kaburnya 19 narapidana. (ANTARA/HO/Dokumentasi)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Sitorus mendorong para petugas penjaga lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah rawan konflik dipersenjatai secara lengkap.
Usulan itu disampaikan Raja merespons insiden 19 narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Senin (2/6) kemarin. Berdasarkan informasi, sejumlah napi yang kabur dan sempat melukai petugas itu merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Raja menegaskan insiden yang terjadi di Lapas Kelas IIB Nabire sangat memprihatinkan. Menurutnya, insiden bentrokan antara warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan penjaga lapas sering terjadi di lapas yang berada di daerah rawan konflik.
"Pertama, saya prihatin dengan apa yang terjadi di Lapas Nabire, di mana narapidana kabur dengan melukai petugas lapas yang sedang menjaga. Menurut saya, pegawai lapas yang ada di lapas rawan konfilk harus dilengkapi dengan senjata," kata Raja dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Baca juga:
11 dari 19 Napi Kabur Lapas Nabire Anggota KKB, Ini Nama-Namanya
"Di beberapa lapas ini sering terjadi, bentrokan antara WBP dengan penjaga lapas, seperti kejadian di Lapas Nabire antara TPNPB OPM dan pegawai lapas," imbuh legislator Demokrat itu.
Mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Raja menerangkan, petugas lapas diperbolehkan menggunakan senjata api (senpi) untuk menjaga kemanan dan ketertiban di lapas seperti saat menghadapi gangguan atau insiden tertentu.
Raja pun mengaku pernah mengusulkan di Komisi XIII DPR agar narapidana yang kabur tidak hanya dikenakan hukuman displin, melainkan harus dijerat dengan pidana tambahan.
"Bertujuan agar ke depannya meminimalisasi kejadian-kejadian seperti ini. Kalau bisa jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi," tutup anggota dewan itu.
Baca juga:
Aksi Brutal Pelarian 19 Napi Lapas Nabire, 3 Sipir Kena Bacok
Untuk diketahui, insiden narapidana kabur di Lapas II B Nabire sudah terjadi dua kali dalam sebulan terakhir. Peristiwa pertama melibatkan tiga narapidana yang juga terkait KKB yakni Irimus Telenggen alias Sayur, Salam Telenggen alias Uras Telenggen, Yomison Murib alias Biasa pada 8 Mei 2025. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas

Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa

Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas

Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah

4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat

TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo

KKB Papua Kembali Berulah Bakar Puskesmas Kiwirok, Berujung Kontak Senjata

Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak

BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
