Kasus 19 Napi Lapas Nabire Kabur, Legislator Demokrat Usul Sipir Dikasih Senpi
Anggota Sipir Lapas Nabire terluka saat menangani kaburnya 19 narapidana. (ANTARA/HO/Dokumentasi)
MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Sitorus mendorong para petugas penjaga lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah rawan konflik dipersenjatai secara lengkap.
Usulan itu disampaikan Raja merespons insiden 19 narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Senin (2/6) kemarin. Berdasarkan informasi, sejumlah napi yang kabur dan sempat melukai petugas itu merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Raja menegaskan insiden yang terjadi di Lapas Kelas IIB Nabire sangat memprihatinkan. Menurutnya, insiden bentrokan antara warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan penjaga lapas sering terjadi di lapas yang berada di daerah rawan konflik.
"Pertama, saya prihatin dengan apa yang terjadi di Lapas Nabire, di mana narapidana kabur dengan melukai petugas lapas yang sedang menjaga. Menurut saya, pegawai lapas yang ada di lapas rawan konfilk harus dilengkapi dengan senjata," kata Raja dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Baca juga:
11 dari 19 Napi Kabur Lapas Nabire Anggota KKB, Ini Nama-Namanya
"Di beberapa lapas ini sering terjadi, bentrokan antara WBP dengan penjaga lapas, seperti kejadian di Lapas Nabire antara TPNPB OPM dan pegawai lapas," imbuh legislator Demokrat itu.
Mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Raja menerangkan, petugas lapas diperbolehkan menggunakan senjata api (senpi) untuk menjaga kemanan dan ketertiban di lapas seperti saat menghadapi gangguan atau insiden tertentu.
Raja pun mengaku pernah mengusulkan di Komisi XIII DPR agar narapidana yang kabur tidak hanya dikenakan hukuman displin, melainkan harus dijerat dengan pidana tambahan.
"Bertujuan agar ke depannya meminimalisasi kejadian-kejadian seperti ini. Kalau bisa jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi," tutup anggota dewan itu.
Baca juga:
Aksi Brutal Pelarian 19 Napi Lapas Nabire, 3 Sipir Kena Bacok
Untuk diketahui, insiden narapidana kabur di Lapas II B Nabire sudah terjadi dua kali dalam sebulan terakhir. Peristiwa pertama melibatkan tiga narapidana yang juga terkait KKB yakni Irimus Telenggen alias Sayur, Salam Telenggen alias Uras Telenggen, Yomison Murib alias Biasa pada 8 Mei 2025. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gempa M 5,5 Maluku Tengah Getarannya Terasa Hingga Papua
Serangan Terhadap Warga Sipil Terjadi Jelang Natal di Yahukimo, Polisi Duga Pelaku KKB
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes