Seorang Ketua DPD Terciduk Polisi di Hotel karena Narkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 09 Januari 2018
Seorang Ketua DPD Terciduk Polisi di Hotel karena Narkoba

Suasana penggeledahan kamar hotel yang dilakukan pihak Polsek Metro Taman Sari. (Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Reskrim dan Narkoba Polsek Taman Sari menangkap seorang pimpinan salah satu partai di Sulawesi Selatan karena diduga terlibat kasus narkoba.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Erick Frendiz mengatakan, tersangka berinisial KM ditangkap bersama istrinya, AN, saat berada di salah satu hotel, di Kawasan Kebon Kacang, Tanah abang, Jakarta Pusat, Senin, (8/1) malam.

"Saat ini, identitas yang bersangkutan masih kami dalami. Apalagi tersangka mengaku sebagai ketua DPD salah satu partai," kata Erick kepada Merahputih.com, Jakarta, Selasa (9/1).

Adapun penangkapan KM beserta istrinya itu, kata Erick, berdasakan penyelidikan yang dilakukan pihaknya atas peredaran narkoba di sebuah kampung wilayah Taman Sari.

Erick mengatakan, anggota melakukan penyelidikan hingga di daerah Jalan Hati Suci, Tanah Abang. Pada saat itu, kata Erick, tim melihat penyerahan barang bukti dari Mr X kepada saudara MI.

"MI berhasil ditangkap, tapi Mr X selaku penjual berhasil melarikan diri," katanya.

Berdasarkan interogasi dan bukti percakapan melalui pesan singkat, informasi yang diperoleh bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan dari seseorang yang menginap di salah satu hotel di kawasan Kebon Kacang.

"Berdasarkan pengembangan dan pengakuan itu, akhirnya kami berhasil menangkap saudara KM bersama istrinya berinisial AN," katanya.

Ketika dilakukan pengecekan urine, ketiga orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Sesuai komitmen kami tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Metro Taman Sari. Hal tersebut juga merupakan perintah langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi untuk memberantas narkoba," tandasnya. (*)

#Polsek Metro Taman Sari #Polres Metro Jakarta Barat #Kasus Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Bagikan