Seorang Jurnalis Investigasi Rusia Masuk Daftar Buronan Kremlin
Bangunan tempat tinggal yang rusak akibat serangan roket Rusia di Ukraina, di Kiev, Ukraina, 14 Maret 2022. (Layanan Darurat Negara Ukraina/HO via Reuters/as)
MerahPutih.com - Pemerintah Rusia telah mengeluarkan undang-undang yang memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang dihukum karena sengaja menyebarkan berita "palsu" tentang militer Rusia.
Kali ini, pihak berwenang Kremlin telah menempatkan Jurnalis investigasi Andrei Soldatov, dalam daftar buronan dan membekukan rekening banknya.
Baca Juga:
Sanksi Embargo Minyak Rusia Gagal, Presiden Ukraina Sindir Uni Eropa
Soldatov dikenal sebagai jurnalis yang dikenal karena liputannya tentang badan-badan keamanan Rusia. Sosok yang ikut mendirikan situs Agentura.ru, itu menulis di Twitter, "Senin ku: rekening milikku di bank-bank Rusia ditahan, ditambah aku ditempatkan di daftar buronan Rusia."
Situs Kementerian Dalam Negeri mencantumkan Soldatov, yang tidak dapat dihubungi melalui telepon, sebagai buronan berdasarkan pasal undang-undang hukum pidana yang tidak ditentukan.
Dalam posting terpisah di platform pesan Telegram, Soldatov menulis kasus yang dikenakan terhadapnya telah diajukan dengan cara yang mirip dengan dua jurnalis yang dituduh menyebarkan "informasi palsu" tentang operasi militer Moskow di Ukraina. "Kami mengklarifikasi detailnya," tulis Soldatov dikutip Antara.
Sampai saat ini, belum ada informasi dari otoritas Rusia terkait alasan utama keputusannya memasukan jurnalis menjadi seorang buronan.
Namun, banyak pihak menduga terkait dengan aksi konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina sejak akhir Februari lalu. Perang di Ukraina diklaim telah menewaskan ribuan orang, meratakan kota-kota dan membuat 14 juta orang mengungsi ke berbagai negera terutama Uni Eropa. (*)
Baca Juga:
Uni Eropa Gelontorkan Dana 9 Miliar Euro Buat Upah Dua Bulan Pegawai Pemerintah Ukraina
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Israel Perluas Pemukiman di Tepi Barat, Bangun Zona Penyangga Pemukiman Elit
Serangan Israel ke Gaza Bikin Satu Dari 7 Keluarga Dikepalai Perempuan, Gencatan Senjata Tidak Akhiri Krisis Nutrisi
Tentara dan Tank Israel Masih Bertahan Sekitar RS Indonesia di Gaza
Pakistan dan Afganistan Saling Serang di Perbatasan, Kerahkan Senjata Berat
Ribuan Warga Gaza Termasuk Warga Dihukum Seumur Hidup di Bebaskan Isreal
Wakil Ketua MPR Dukung Pemerintah Siapkan Tentara Perdamaian ke Gaza
Ribuan Orang Kembali ke Rumah di Jalur Gaza, Pasukan AS Pantau Pelaksanaan Gencatan Sejata
Gencatan Senjata Mulai Berlaku, Ribuan Pengungsi Palestina Kembali ke Gaza
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Global Sumud Flotilla Berada 570 Kilometer Dari Gaza, Tidak Bakal Berhenti Sampai Pengepungan Dipatahkan