Seorang Jurnalis Investigasi Rusia Masuk Daftar Buronan Kremlin
Bangunan tempat tinggal yang rusak akibat serangan roket Rusia di Ukraina, di Kiev, Ukraina, 14 Maret 2022. (Layanan Darurat Negara Ukraina/HO via Reuters/as)
MerahPutih.com - Pemerintah Rusia telah mengeluarkan undang-undang yang memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang dihukum karena sengaja menyebarkan berita "palsu" tentang militer Rusia.
Kali ini, pihak berwenang Kremlin telah menempatkan Jurnalis investigasi Andrei Soldatov, dalam daftar buronan dan membekukan rekening banknya.
Baca Juga:
Sanksi Embargo Minyak Rusia Gagal, Presiden Ukraina Sindir Uni Eropa
Soldatov dikenal sebagai jurnalis yang dikenal karena liputannya tentang badan-badan keamanan Rusia. Sosok yang ikut mendirikan situs Agentura.ru, itu menulis di Twitter, "Senin ku: rekening milikku di bank-bank Rusia ditahan, ditambah aku ditempatkan di daftar buronan Rusia."
Situs Kementerian Dalam Negeri mencantumkan Soldatov, yang tidak dapat dihubungi melalui telepon, sebagai buronan berdasarkan pasal undang-undang hukum pidana yang tidak ditentukan.
Dalam posting terpisah di platform pesan Telegram, Soldatov menulis kasus yang dikenakan terhadapnya telah diajukan dengan cara yang mirip dengan dua jurnalis yang dituduh menyebarkan "informasi palsu" tentang operasi militer Moskow di Ukraina. "Kami mengklarifikasi detailnya," tulis Soldatov dikutip Antara.
Sampai saat ini, belum ada informasi dari otoritas Rusia terkait alasan utama keputusannya memasukan jurnalis menjadi seorang buronan.
Namun, banyak pihak menduga terkait dengan aksi konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina sejak akhir Februari lalu. Perang di Ukraina diklaim telah menewaskan ribuan orang, meratakan kota-kota dan membuat 14 juta orang mengungsi ke berbagai negera terutama Uni Eropa. (*)
Baca Juga:
Uni Eropa Gelontorkan Dana 9 Miliar Euro Buat Upah Dua Bulan Pegawai Pemerintah Ukraina
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Minta Pemimpin Dunia Hentikan Perang, Megawati: Kita Itu Satu Bumi
Drone Iran Ditembak Jatuh Saat Dekati Kapal Perang USS Abraham Lincoln di Laut Arab
China dan Rusia Perkuat Kerja Sama Hadapi Hukum Rimba Global
Garda Revolusi Iran Dicap Organisasi Terorirs, Atase Militer Negara Eropa Diusir
Setelah Selat Hormuz, Militer AS Tingkatkan Kekuatan di Teluk Persia
DPR Desak Kemenlu Bersiap Hadapi Perang AS-Iran, Evakuasi WNI Jadi Utama
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Jadi Organisasi Teroris, Iran: Eropa Sibuk Mengipasi Api.
Ketegangan Dengan AS Meningkat, Iran Klaim Kendalikan Penuh Selat Hormuz
Iran Mengaku Lebih Siap Hadapi Serangan AS
Trump Tetap Salahkan Rusia di Balik Rencana Ambil Greenland