Seorang ART 17 Tahun Loncat dari Rumah Majikan, Polisi dan Pemkot Tangerang Turun Tangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Juni 2024
Seorang ART 17 Tahun Loncat dari Rumah Majikan, Polisi dan Pemkot Tangerang Turun Tangan

ART yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/6/2024). ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perempuan yang berprofesi sebagai ART berinisial CC melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci Kota Tangerang, pada Rabu (29/5) sekitar pukul 06.45 WIB

Kemudian korban sempat dirawat di RS Tiara dan dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis (30/5) Pukul 14.00 WIB, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Pemerintah Kota Tangerang Banten mengambil langkah pemulihan traumatis melalui konseling psikologi kepada Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 17 tahun yang menjadi korban usai melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci.

"Dalam hal ini DP3AP2KB nantinya akan mengambil langkah pemulihan traumatis setelah korban mendapat tindakan operasi dari RSUD Kabupaten Tangerang dan kondisi kesehatannya telah pulih," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin saat mengunjungi korban yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/6).

Baca juga:

Benyamin-Pilar Telah Daftar Melalui 6 Parpol untuk Pilwalkot Tangerang Selatan

Ia mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal.

Ia menegaskan, keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa korban.

“Kami prihatin atas kejadian ini dan kami juga akan terus memantau perkembangan kasusnya,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Tangerang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapatkan hak-haknya.

Baca juga:

Hari Ini Kualitas Udara Tangerang Terburuk Nomor 1 Dunia, Jakarta Peringkat 2

"Kami juga akan memastikan, korban tetap mendapatkan hak-haknya dan mendapatkan penanganan medis yang maksimal," katanya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan masih mendalami motif korban melompat dari atap rumah termasuk dugaan adanya tindak kekerasan.

"Kita masih dalam motif dan melakukan pemeriksaan saksi lainnya," kata Kapolres. (*)

#Tangerang #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Indonesia
Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan
Pemerintah Kota Tangerang terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan cuaca melalui sumber resmi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan
Indonesia
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Martin menambahkan bahwa draf sebelumnya banyak memuat ketentuan sanksi dan pidana yang tidak perlu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Indonesia
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Selain itu, dia mendorong agar RUU ini secara spesifik mencantumkan pelanggaran hak asasi manusia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
Indonesia
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Jaminan sosial kesehatan itu enggak bisa bayar cuma yang bekerja di kita, harus satu keluarga, satu KK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Indonesia
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Baleg DPR RI berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja
Indonesia
Ciledug Indah Masih Dikepung Banjir, Tarif Ojek Gerobak Seorang Rp 10 Ribu
Warga yang ingin melintas terpaksa harus menggunakan layanan ojek becak, gerobak, hingga delman, dengan tarif jasa per orang Rp 10 ribu.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Ciledug Indah Masih Dikepung Banjir, Tarif Ojek Gerobak Seorang Rp 10 Ribu
Bagikan