Seorang ART 17 Tahun Loncat dari Rumah Majikan, Polisi dan Pemkot Tangerang Turun Tangan


ART yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/6/2024). ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
MerahPutih.com - Perempuan yang berprofesi sebagai ART berinisial CC melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci Kota Tangerang, pada Rabu (29/5) sekitar pukul 06.45 WIB
Kemudian korban sempat dirawat di RS Tiara dan dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis (30/5) Pukul 14.00 WIB, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Pemerintah Kota Tangerang Banten mengambil langkah pemulihan traumatis melalui konseling psikologi kepada Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 17 tahun yang menjadi korban usai melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci.
"Dalam hal ini DP3AP2KB nantinya akan mengambil langkah pemulihan traumatis setelah korban mendapat tindakan operasi dari RSUD Kabupaten Tangerang dan kondisi kesehatannya telah pulih," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin saat mengunjungi korban yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/6).
Baca juga:
Benyamin-Pilar Telah Daftar Melalui 6 Parpol untuk Pilwalkot Tangerang Selatan
Ia mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal.
Ia menegaskan, keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa korban.
“Kami prihatin atas kejadian ini dan kami juga akan terus memantau perkembangan kasusnya,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkot Tangerang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapatkan hak-haknya.
Baca juga:
Hari Ini Kualitas Udara Tangerang Terburuk Nomor 1 Dunia, Jakarta Peringkat 2
"Kami juga akan memastikan, korban tetap mendapatkan hak-haknya dan mendapatkan penanganan medis yang maksimal," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan masih mendalami motif korban melompat dari atap rumah termasuk dugaan adanya tindak kekerasan.
"Kita masih dalam motif dan melakukan pemeriksaan saksi lainnya," kata Kapolres. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

Bakal Terjadi Perubahan Suhu Selama Satu Pekan Mendatang, Warga Harus Jaga Kesehatan

RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas

Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak

DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS

RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja

Ciledug Indah Masih Dikepung Banjir, Tarif Ojek Gerobak Seorang Rp 10 Ribu
