Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Seluruh Fraksi DPR Tolak PMN yang Diusulkan oleh Menteri Rini

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 31 Oktober 2015
Seluruh Fraksi DPR Tolak PMN yang Diusulkan oleh Menteri Rini

Suasana Rapat Paripurna RAPBN di Gedung Parlemen (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih Keuangan - Usulan yang diajukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, agar perusahaan-perusahaan BUMN mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) ditanggapi seragam oleh 10 Fraksi dalam rapat paripurna ke-9 RAPBN 2016, pada Jumat (30/10).
 
"Kami dari Fraksi Hanura menerima Rancangan undang-undang APBN 2016 dengan beberapa catatan, diantaranya, menolak penyertaan modal negara dalam RAPBN 2016," ujar ketua Fraksi Hanura.
 
Tapi tak hanya itu Fraksi dari Partai Gerindra pun menyatakan tak setuju dengan point RAPDN yang menyertakan modal negara dalam BUMN.
 
"Fraksi Gerindra tidak setuju dengan point RAPBN penyertaan modal negara dalam BUMN, dimana seharusnya BUMN memberikan kontribusi terhadap pergerakan ekonomi nasional dan memberikan deviden untuk meningkatkan pendapatan negara, bukan sebaliknya. Karenanya dengan menolak satu point ini, Fraksi Gerinda juga menolak semua pasal yang dibahas dalam RAPBN 2016, yang artinya, Fraksi Gerindra menolak RAPBN 2016." ujar ketua Fraksi Gerindra. 
 
Sikap menolak penyertaan modal negara terhadap perusahaan-perusahaan BUMN ini juga mengemuka secara serempak dari seluruh Fraksi dalam rapat paripurna RAPBN 2016. (aka)
 
BACA JUGA:
 
  1. Politikus PDIP: BUMN Tidak Dikelola dengan Efisien
  2. Rizal Ramli Minta Menteri BUMN Pecat RJ Lino
  3. BUMN Rugi Tidak Akan Terima PMN
#RAPBN 2016 #Penyertaan Modal Negara (PMN) #Rini Soemarno #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan