Fashion

Selisik Baju Adat Tanimbar Maluku Presiden Joko Widodo

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 16 Agustus 2023
Selisik Baju Adat Tanimbar Maluku Presiden Joko Widodo

Pakaian adat Tanimbar biasanya dipakai pada saat menghadiri penyelenggaraan upacara adat, keagamaan atau yang berkaitan dengan siklus hidup manusia. (Foto: Youtube/DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Iriana Joko Widodo tiba di kompleks Gedung DPR dan MPR RI menjelang gelaran Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Rabu (16/8).

Presiden Jokowi mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan baju adat dari Tanimbar, Maluku. Sedangkan Ibu Negara Iriana mengenakan setelan baju kebaya berwarna krem.

Pakaian adat Tanimbar biasanya dipakai saat menghadiri penyelenggaraan upacara adat, keagamaan atau yang berkaitan dengan siklus hidup manusia. Pakaian adat pria Tanimbar terdiri atas celana panjang dan kemeja panjang.

Menurut buku Busana Tradisional yang diterbitkan Yayasan Harapan Kita, kelengkapan adat pria meliputi umpan, yaitu selembar kain tenun yang diikatkan di pinggang; sinune, selempang atau selendang yang disampirkan pada bahu sebelah kiri; dan tutuban ulu, kain penutup kepala yang berhiaskan somalea, hiasan dari cendrawasih yang dikeringkan.

Konon pada masa lalu, tutuban ulu melambangkan keberanian, kebesaran, dan keperkasaan seorang pemimpin, pahlawan, prajurit, atau ketua adat.

Baca juga:

Makna Bunga Melati yang Sering Muncul dalam Acara Kenegaraan Indonesia

baju adat jokowi
Kain tenun Tanimbar ini terlihat sederhana, tetapi memiliki nilai filosofis yang tinggi. (Foto: Youtube/DPR RI)

Kain tenun Tanimbar ini terlihat sederhana, tetapi memiliki nilai filosofis yang tinggi. Untuk memahami keindahannya, maka perlu memahami motif-motifnya.

Sumber inspirasi motif tenun tanimbar bisa datang dari lingkungan sekitar, seperti dari detail-detail terkecil dalam kehidupan. Mereka yakin para leluhur mencoba melihat keindahan dari alam, sekecil apa pun bentuknya. Mulai dari jentik nyamuk, ulat, hingga hati jagung.

Terdapat empat jenis kain yang biasanya dipakai: tais matan, tais anday, tais maran, dan ule rati. Tais matan biasanya identik dengan motif utama di ujung kain. Sementara, sisanya didominasi oleh garis.

Tais anday memiliki bagian ujung yang dihiasi garis hitam-putih dan motif utama di tengah. Tais maran menampilkan garis di bagian tengah dan motif utama di ujung. Ule Rati hadir dengan motif berbentuk ulat yang tersebar di seluruh kain.

Selain empat jenis kain tadi, ada juga beberapa motif lainnya. Seperti motif Lelemuke atau bunga anggrek. Bagi masyarakat Tanimbar, bunga anggrek adalah perlambang kecantikan, keagungan, dan keuletan.

Selain itu, ada juga motif Sair yang menyimbolkan semangat masyarakat Tanimbar dalam berkarya dan menekuni kehidupan, mempertahankan identitas, membela, dan melindungi wanita.

Baca juga:

Pakaian Adat Jokowi Kembali Sita Perhatian Masyarakat

baju adat
Pakaian adat yang dikenakan Puan dilengkapi motif ruit besai atau ruit penawan. (Foto: Youtube/DPR RI)

Tenun Tanimbar juga dikenal dengan motif Tunis atau anak panah. Motif ini merefleksikan kesigapan masyarakat Tanimbar terhadap ancaman. Motif ini juga bisa bermakna kekuatan dan kesiapan mental untuk menghadapi rintangan hidup.

Uniknya, motif tenun Tanimbar bisa dipakai oleh siapa saja tanpa memandang posisinya di masyarakat. Entah itu raja atau rakyat biasa. Ini karena masyarakat Tanimbar menganut sistem kekerabatan Lebit Lokat atau 'emas untuk semua' yang bermakna setiap individu memiliki hak dan kewajiban yang setara.

Selain Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani pun mengenakan pakaian adat. Pilihannya jatuh pada baju adat Dayak Iban dari Kalimantan Barat. Puan mengenakan pakaian adat Dayak Iban berwarna merah.

Pakaian adat yang dikenakan Puan dilengkapi motif ruit besai atau ruit penawan. Motif ini mengandung makna kebesaran, untuk orang orang besar, lambang dari kebesaran dan keperkasaan.

Indonesia dengan ragam budaya membuat Indonesia pun kaya akan pakaian adat. Presiden sudah ikut melestarikan baju adat Indonesia yang penuh makna. Bagaimana dengan kamu? (dgs)

Baca juga:

Ornamen Nusantara Motif Batik Kawung dan Kembang Melati Hiasi Gedung Parlemen

#Agustus Sebangsa Panjat Sosial #Jokowi #Pidato Kenegaraan #Baju Adat #Maluku
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Founder dan Chairman Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menemui Jokowi di Solo. Ia mengatakan, Museum Sains dan Teknologi diresmikan Maret 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bobby Nasution viral di medsos karena pernyataan menyinggung ke aparat. Cek kebenaran infonya!
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
Bagikan