Selidiki Perdagangan Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 28 Maret 2024
Selidiki Perdagangan Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya

Dokumen - Situasi pusat pakaian bekas impor (thrifting) di lantai 2 Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meski telah resmi dilarang Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), perdagangan pakaian bekas asal impor kembali marak di pusat-pusat perbelanjaan ataupun dijual secara online.

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan kementeriannya masih melakukan penyelidikan terkait kembali maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor di Pasar Senen, Pasar Tanah Abang, serta melalui perdagangan digital atau e-commerce.

Baca juga:

Impor dan Penjualan Pakaian Bekas Ilegal Masih Sangat Marak

"Saya dapat informasi, ini lagi diselidiki ya. Tunggu tanggal mainnya," ujar Zulhas, sapaan akrabnya, kepada media di Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (28/3).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang menambahkan Kemendag terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta kepolisian.

Moga menyebut, barang-barang bekas memang boleh diperdagangkan asalkan tidak berasal dari luar negeri atau impor dan dijual kembali. "Ketentuannya kan masih, impornya yang dilarang, perdaganganya kan enggak dilarang. Seperti saya berkali-kali bilang, dagang mobil bekas boleh, motor bekas boleh," katanya.

Baca juga:

Pengendalian Impor Buat Lindungi Perdagangan Dalam Negeri

Para importir barang-barang bekas asal impor disebut sedang diproses di kepolisian. Sementara PKTN, bertugas untuk memberikan sanksi administratif kepada importir-importir yang melanggar ketentuan. "Kita tegur agar tidak mengulanginya lagi terhadap barang yang kita musnahkan, kalau mereka berbuat lagi nanti kita cabut izinnya," ucap Moga.

Sebelumnya, Kemendag mencatat sepanjang 2023 telah melakukan pemusnahan pakaian dan alas kaki bekas asal impor senilai Rp 174,8 miliar. Larangan tentang barang-barang bekas yang dilarang impor tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor. (*)

Baca juga:

Kemendag Fokus Musnahkan Pakaian Bekas Impor

#Zulkifli Hasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Beredar informasi yang menyebut Zulkifli Hasan meminta dana tambahan untuk program Kopdes Merah Putih. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Indonesia
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Harga Minyakita di Pulau Jawa dan Sumatera, diklaim relatif telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), sedangkan sejumlah wilayah timur Indonesia masih menghadapi disparitas harga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Indonesia
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Langkah tersebut perlu segera dilakukan karena peternak telur menghadapi tekanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Indonesia
Pemerintah Klaim 61,2 Juta di 38 Provinsi Terima Makan Bergizi Gratis
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjamin mutu layanan, mempercepat penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), serta menjaga stabilitas pasokan pangan lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Pemerintah Klaim 61,2 Juta di 38 Provinsi Terima Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menanggapi santai hujatan netizen terhadap dirinya. Ia dianggap pencitraan saat memanggul beras.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Indonesia
Dihujat Pencitraan Saat Bencana, Zulhas: 1 Karung Beras pun Penting
Zulhas mengungkapkan aksi panggul beras yang dilakukannya kini menjadi bahan candaan warga.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Dihujat Pencitraan Saat Bencana, Zulhas: 1 Karung Beras pun Penting
Indonesia
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan menjadi salah satu menteri yang paling banyak menerima instruksi presiden (inpres) maupun keputusan presiden (keppres).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Indonesia
Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, merespons pernyataan Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, soal anggaran MBG tak bisa dialihkan siapapun.
Soffi Amira - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan
Bagikan