Pengendalian Impor Buat Lindungi Perdagangan Dalam Negeri
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Hal itu diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pengendalian impor diperlukan untuk melindungi perdagangan dalam negeri.
Baca Juga:
UMKM Batik Didorong Naik Kelas
Ia mengatakan, upaya itu ditempuh melalui rencana mengembalikan pengawasan di luar kawasan pabean (post border) ke pengawas di kawasan pabean (border).
"Kita akan mengembalikan pengawasan impor, dari post-border menjadi border kembali. Jadi, impor diawasi lebih ketat," ujar Mendag melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/10).
Ia menegaskan, perdagangan daring diatur, bukan tidak dibolehkan sama sekali. Misalnya, makanan harus ada sertifikat halal, kalau obat dan kosmetik harus ada izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), elektronik harus ada garansi purnajual, dan lain sebagainya.
"Jadi, ditata agar tidak mematikan toko fisik," katanya.
Mendag mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar masuk ekosistem digital.
Ia mengatakan, kompetisi saat ini semakin sengit dan para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kapasitas agar dapat bersaing.
"Kemendag telah membuat berbagai pelatihan kepada UMKM untuk memasuki ekosistem digital," katanya.
Mendag menegaskan keberpihakan pemerintah dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya pelaku UMKM.
"Keberpihakan tersebut ditunjukkan dengan pengendalian dan pengawasan impor serta penataan perdagangan secara daring," katanya. (Pon)
Baca Juga:
UMKM yang Menjelajah Mancanegara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Libur Nataru, UMKM di Stasiun Solo Dapatkan Ruang Pamer di UMKM Fest 2025
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan