Pengendalian Impor Buat Lindungi Perdagangan Dalam Negeri
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah telah mengatur perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Hal itu diwujudkan dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 tahun tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pengendalian impor diperlukan untuk melindungi perdagangan dalam negeri.
Baca Juga:
UMKM Batik Didorong Naik Kelas
Ia mengatakan, upaya itu ditempuh melalui rencana mengembalikan pengawasan di luar kawasan pabean (post border) ke pengawas di kawasan pabean (border).
"Kita akan mengembalikan pengawasan impor, dari post-border menjadi border kembali. Jadi, impor diawasi lebih ketat," ujar Mendag melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/10).
Ia menegaskan, perdagangan daring diatur, bukan tidak dibolehkan sama sekali. Misalnya, makanan harus ada sertifikat halal, kalau obat dan kosmetik harus ada izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), elektronik harus ada garansi purnajual, dan lain sebagainya.
"Jadi, ditata agar tidak mematikan toko fisik," katanya.
Mendag mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar masuk ekosistem digital.
Ia mengatakan, kompetisi saat ini semakin sengit dan para pelaku UMKM juga harus meningkatkan kapasitas agar dapat bersaing.
"Kemendag telah membuat berbagai pelatihan kepada UMKM untuk memasuki ekosistem digital," katanya.
Mendag menegaskan keberpihakan pemerintah dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri, khususnya pelaku UMKM.
"Keberpihakan tersebut ditunjukkan dengan pengendalian dan pengawasan impor serta penataan perdagangan secara daring," katanya. (Pon)
Baca Juga:
UMKM yang Menjelajah Mancanegara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Perdagangan Luar Negeri Indonesia Masih Untung
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar