Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar
Tangkapan layar selebgram Ajudan Pribadi. (Foto: YouTube Ajudan Pribadi Official)
MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi. Ia ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa (14/3).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Dalang Kebakaran Plumpang
Meski begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.
Namun, dia memastikan bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya
Baca Juga:
Wamenkumham Tanggapi Santai IPW Laporkan Dirinya ke KPK
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHP. (Knu)
Baca Juga:
KPK Periksa Dirut PT Asabri Terkait Kasus Korupsi di Kemenhan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan