Selamat Jalan Sang Juru Kabar dari Medan Perang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 08 Januari 2016
Selamat Jalan Sang Juru Kabar dari Medan Perang

Freddy Sellano. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Freddy Sellano (44) adalah seorang wartawan spesialis perang, atau biasa diutus untuk mencari berita di daerah-daerah konflik. Sebelum menjadi seorang video journalist di Kantor Berita Indonesia Antara TV, lelaki kelahiran Maluku ini adalah seorang kontributor TV untuk kantor berita Amerika dengan penghasilan ratusan sampai ribuan dolar per berita yang ia kirim dari daerah konflik atau medan perang.

Namun, karena rasa nasionalisme dan kecintaanya terhadap Indonesia, Freddy Sellano akhirnya memutuskan bergabung dan membesarkan Kantor Berita Indonesia Antara TV, pada tahun 2009 silam.

Di LKBN Antara, Freddy ditugasi atau ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, Freddy ditarik ke dalam kantor dan menjadi koordinator kameramen (koorkam), untuk mendidik dan menggembelng jurnalis-jurnalis muda LKBN Antara TV.

"Dulu waktu konflik Ambon tahun 2002, gua terjebak di tengah-tengah konflik, untung saat itu gua diberikan satu set lengkap baju anti peluru beserta helm anti peluru, jadi saat gua ngambil gambar itu, pasukan jihad terbang di atas kepala gua," cerita Freddy, tahun 2010.

Di Ambon, Freddy menceritakan bahwa ia mendapat banyak intimidasi dan diminta untuk berpihak kepada salah satu golongan yang saat itu tengah bertikai. Namun, demi menjaga objektifitas dan netralitasnya di medan tempur, Freddy selalu mahir berdiplomasi dan bisa keluar dari situasi konflik yang selalu menyudutkan dirinya.

"Saat di Ambon itu gua sampai habis tiga camera, semuanya rusak kena tembak, kemudian gua ganti dan minta kirim kamera baru, dan pada suatu ketika, di hari Jumat, saat itu perang antargolongan tengah berada di puncaknya, gua cari angle yang tepat dan bagus untuk posisi gambar, saking asiknya gua ngambil gambar enggak sadar kalau ternyata gua jadi sasaran tembak oleh sniper kedua belah pihak," kenang Freddy.

Alhasil, kamera ketiga yang dimiliki Freddy pun rusak tertembak. Setelah melepas baju anti peluru dan celana yang juga anti peluru, serta helm perangnya, "ternyata gua kena tembak 27 kali, termasuk tiga di kepala, yang paling banyak di punggung sama di dada."

Kini Freddy Sellano sudah tiada, ia meninggal dunia hari ini Kamis (07/01) di Maluku, Ambon, tanah kelahirannya. Ia sakit stroke yang beberapa bulan belakangan dideritanya. Freddy meninggalkan seorang istri dan seorang anak perempuan yang saat ini berusia 3 tahun.

Freddy Sellano adalah sahabat, kakak dan guru yang baik. Atas arahan dan bimbingannya, jurnalis asuhannya mahir menggunakan kamera, dan menjadi seorang video jurnalis (VJ).  Sebuah profesi bergengsi di kalangan wartawan, karena seorang VJ memiliki kelengkapan utuh. Ia mampu menjadi seorang camera person handal, mengambil gambar dengan baik, bagus dan sesuai dengan harapan publik, namun pada saat bersamaan, ia juga menjadi seorang reporter, yang melaporkan berita dari tempat kejadian perkara, membuat naskah dan mencatat time code adalah bagian dari kehidupannya.

Selamat jalan Freddy Sellano, semoga semua jasa dan kebaikanmu terhadap bangsa ini dikenang dan menjadi contoh bagi para jurnalis broadcasting muda, agar tidak manja, dan memiliki spirit tempur seperti dirimu, tak kenal panas-hujan, siang-malam, bahkan di bawah desingan peluru pun kau tetap mengabarkan setiap peristiwa yang terjadi di hadapanmu, agar dunia tahu. Selamat jalan, Sang Pencatat Sejarah. (aka)


BACA JUGA:

  1. Doa Wartawan Aceh untuk Korban Tsunami
  2. Sarungan dan Pakai Koyo, Setya Novanto Temui Wartawan
  3. Perketat Keamanan, Mal Sunter Usir Wartawan
  4. Wartawan Merahputih.com Dijambret Begundal Jalanan
  5. Raffi Ahmad Akui Pernah Diminta Uang Oleh Oknum Wartawan
#Freddy Sellano #Wartawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Saat ini BPJS Kesehatan diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20–30 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Bagikan