Selama PSBB Transisi, Angkutan Umum di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 10 Malam

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 07 Juni 2020
Selama PSBB Transisi, Angkutan Umum di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 10 Malam

MRT Jakarta. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengatur jam operasional dan kapasitas masing-masing jenis sarana transportasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pengaturan ini ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan COVID-19 pada masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Baca Juga

Polisi Analisis Kebijakan Ganjil Genap di DKI Selama PSBB Masa Transisi

Keputusan ini ditandatangan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo bertanggal 5 Juni 2020.

MRT
MRT Jakarta. Foto: MP/Rizki Fitrianto

Pada diktum Kedua dari Keputusan Dishub ini menyatakan, pengendalian kapasitas angkut bagi pengguna moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang diatur dengan ketentuan:

a. dilakukan dengan pembatasan jumlah orang maksimal 50 persen dari kapasitas angkut pada setiap jenis sarana transportasi dengan batasan jumlah orang sebagaimana tercantum dalam Lampiran keputusan ini.

b. pengaturan umum jam operasional pada masing-masing moda sebagai berikut:

1. Transjakarta : 05.00-22.00 WIB

2. Angkutan Umum Reguler : 05.00-22.00 WIB

3. Moda Raya Terpadu (MRT) : 05.00-21.00 WIB

4. Lintas Raya Terpadu (LRT) : 05.30-21.00 WIB

5. Angkutan Perairan : 07.00-15.00 WIB

Baca Juga

Aturan Ganjil Genap Motor dan Mobil di PSBB Masa Transisi DKI

Dalam lampiran Keputusan Dishub DKI tersebut, diatur jumlah maksimal orang yang dapat diangkut tiap jenis sarana transportasi. Berikut pengaturannya:

1. Mobil Penumpang Perseorangan: 1 baris 2 orang (kecuali berdomisili di alamat yang sama)

2. Tranjakarta

- Articulated bus: 60 orang per bus

- Maxi bus: 40 orang per bus

- Single bus: 30 orang per bus

- Medium bus: 15 orang per bus

- Micro bus: 7 orang per bus

3. Angkutan Umum Reguler

- Bus besar: 1 baris 2 orang, dipisahkan oleh gang

- Bus sedang: 1 baris 2 orang, dipisahka oleh gang

- Bus kecil (kursi berhadapan): 7 orang

- Bus kecil berkursi kurang dari 3 baris: 2 orang di depan, 2 orang pada setiap baris berikutnya

- Bajaj: 2 orang

4. Taksi atau angkutan sewa khusus berkursi 2 baris: 4 orang (2 orang di depan, 2 orang di belakang)

5. Taksi atau angkuran sewa khusus berkursi 3 baris: 6 orang

6. Kapal penyeberangan kepulauan seribu: 1 baris 2 orang

7. MRT: 70 orang per kereta

8. LRT: 30 orang per kereta

9. Kendaraan angkutan barang: 1 baris 2 orang

10. Sepeda motor: 2 orang. (Knu)

#MRT Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sering Berhenti Mendadak, MRT Jakarta Minta Maaf
Sistem persinyalan MRT Jakarta telah dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan yang dirancang untuk memastikan setiap perjalanan berlangsung dengan aman.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Sering Berhenti Mendadak, MRT Jakarta Minta Maaf
Berita Foto
Warga Nikmati Tarif Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT di HUT ke-499 Jakarta
Suasana penumpang tap tiket Rp 1 saat memasuki MRT Jakarta di Stasiun MRT Jakarta Blok-M, Senin (22/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 22 Juni 2026
Warga Nikmati Tarif Rp1 untuk TransJakarta, MRT, dan LRT di HUT ke-499 Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, LRT, Masuk Tempat Wisata Juga Gratis
Kebijakan ini berlaku untuk semua warga tak hanya yang berKTP DKI.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Transjakarta, MRT, LRT, Masuk Tempat Wisata Juga Gratis
Indonesia
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Pramono Anung menawarkan peluang investasi kepada Singapura pada proyek MRT Jakarta Fase 3 dan 4 serta pengembangan kawasan TOD saat bertemu PM Lawrence Wong.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Pramono Anung Tawarkan Investasi MRT dan TOD Jakarta kepada Singapura
Indonesia
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
PT MRT Jakarta menandatangani kontrak sistem pengumpulan tarif otomatis (AFC) Fase 2A Lin Utara-Selatan senilai Rp 341,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
Indonesia
Bisnis Non Tiket Bikin Pendatapan PT MRT Naik 7 Persen
Total aset MRT Jakarta hingga 2025 telah mencapai sekitar Rp 32 triliun, yang sebagian besar berasal dari pembangunan infrastruktur transportasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Bisnis Non Tiket Bikin Pendatapan PT MRT Naik 7 Persen
Indonesia
Pramono Pastikan Keamanan Jadi Prioritas, LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan keamanan menjadi prioritas pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai. Target beroperasi Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Pramono Pastikan Keamanan Jadi Prioritas, LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Agustus 2025
Indonesia
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A kini sudah mencapai 59 persen. Stasiun MRT Harmoni ditargetkan beroperasi akhir 2027.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
MRT Jakarta Fase 2A Capai 59 Persen, Pramono Sebut Stasiun Harmoni Beroperasi Akhir 2027
Indonesia
Pemkab Tangerang Desak Percepatan Rencana Bangun MRT Cikarang-Balaraja
Pemkab Tangerang juga mengusulkan pengembangan jalur MRT baru yang terhubung langsung dengan wilayah-wilayah pusat pertumbuhan di Kabupaten Tangerang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Pemkab Tangerang Desak Percepatan Rencana Bangun MRT Cikarang-Balaraja
Indonesia
Penumpang Terjebak di Lift Saat Listrik MRT Padam, DPRD Soroti SOP Keselamatan
Pemadaman listrik MRT Jakarta menyebabkan penumpang terjebak di lift. DPRD DKI menilai SOP keselamatan dan sistem cadangan listrik belum optimal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Penumpang Terjebak di Lift Saat Listrik MRT Padam, DPRD Soroti SOP Keselamatan
Bagikan