Polisi Analisis Kebijakan Ganjil Genap di DKI Selama PSBB Masa Transisi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 06 Juni 2020
Polisi Analisis Kebijakan Ganjil Genap di DKI Selama PSBB Masa Transisi

Petugas Kepolisian menilang mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali meniadakan kebijakan ganjil-genap (gage) di Jakarta hingga satu pekan ke depan. Hal ini pasca adanya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sedang menganalisa terkait kebijakan gage tersebut.

Baca Juga

Anies Akhirnya Terbitkan Pergub Masa Transisi Perpanjang PSBB

"Sampai dengan saat ini tim ya dalam hal ini Dishub dan Ditlantas Polda Metro Jaya sedang menganalisa dan mengevaluasi kegiatan pembukaan gage yang ada di Jakarta," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (6/6).

Yusri mengatakan tanggal 12-13 Juni 2020 nanti, pihaknya mengumumkan ke publik terkait kebijakan gage tersebut.

"Karena ini masih harus dievaluasi dan dianalisa dulu apakah dianggap penting untuk segera dibuka atau tidak," papar Yusri.

Kawasan ganjil genap di DKI Jakarta. (ANTARA/DEVI NINDY)
Kawasan ganjil genap di DKI Jakarta. (ANTARA/DEVI NINDY)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemantauan lalu lintas di Jakarta. Untuk nantinya menjadi bahan evaluasi, apakah perlu diterapkan lagi atau tidak.

Apabila lalu lintas meningkat drastis dan menimbulkan kemacetan parah, maka ganjil genap berpotensi diterapkan kembali. Sedangkan, jika lalu lintas masih terkendali maka pengaturan bisa menerapkan cara lain seperti rekayasa lalu lintas, maupun buka tutup jalan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tahap 4. Kendati demikian, Anies memastikan COVID-19 di ibu kota sudah mulai terkendali.

Anies mengatakan, saat ini di Jakarta hanya menyisakan 66 RW yang masih menjadi zona merah. Oleh karena itu, pada PSBB tahap 4 ini sekaligus sebagai masa transisi ke tahap hidup aman, sehat dan produktif.

Baca Juga

Tanpa 'Surat Sakti' 26 Ribu Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jakarta untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6).

Masa transisi ini akan berlangsung tanpa batas. Jika Covid-19 semakin terkendali bahkan bisa dihentikan proses penularannya, maka masa transisi akan berakhir pada akhir Juni. Jika tidak maka akan dilanjut hingga pandemi usai. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan