Anies Akhirnya Terbitkan Pergub Masa Transisi Perpanjang PSBB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 06 Juni 2020
Anies Akhirnya Terbitkan Pergub Masa Transisi Perpanjang PSBB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Anies Baswedan. ANTARA/Tangkapan layar ANTARA TV/pri (ANTARA/Tangkapan layar ANTARA TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Dalam pasal 2, Pergub ini dimaksudkan sebagai panduan bagi semua pemangku kepentingan dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang aman, sehat, dan produktif," bunyi Pergub tersebut.

Baca Juga:

Yuri: Pasien Sembuh COVID-19 Cenderung Meningkat

Di pasal 3, Pergub ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran penyakit COVID-19 di DKI.

"Mendorong warga masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran corona di Jakarta."

Pengecekan suhu tubuh di titik pemeriksaan akses keluar masuk di RW 06 Kelurahan Kramat yang menjadi wilayah pengendalian ketat, Jumat (5/6/2020). (ANTARA/HO/ Dokumentasi Kelurahan Kramat)
Pengecekan suhu tubuh di titik pemeriksaan akses keluar masuk di RW 06 Kelurahan Kramat yang menjadi wilayah pengendalian ketat, Jumat (5/6/2020). (ANTARA/HO/ Dokumentasi Kelurahan Kramat)

Kemudian untuk mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi corona.

Sementara pasal 4, dalam upaya menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif, diberlakukan masa transisi.

Baca Juga:

Pemprov Lain Mulai Terapkan New Normal, Ganjar: Jateng Tak Ingin Tergesa-gesa

Pemberlakuan masa transisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada indikator kajian dan penilaian yang dilakukan oleh gugus tugas Covid-19 tingkat provinsi dengan melibatkan pemangku kepentingan meliputi:

a. kajian epidemiologi;

b. penilaian kondisi kesehatan publik; dan

c. peniiaian kesiapan fasilitas kesehatan.

Selanjutnya pemberlakuan masa transisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan secara bertahap terhadap kegiatan/aktivitas meliputi:

a. pembelajaran di sekolah dan/atau institusi Pendidikan lainnya;

b. kegiatan keagamaan di rumah/ tempat ibadah;

c. aktivitas bekerja di tempat kerja;

d. kegiatan di tempatifasilitas umum

e. kegiatan sosial dan budaya; dan

f. pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi. (Asp)

Baca Juga:

Selama Pandemi Corona, Perampokan Minimarket di Jakarta Meningkat

#Virus Corona #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Stadion JIS dibangun oleh Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Indonesia
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Warga sudah mulai datang memadati kawasan masjid sejak pagi
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Bagikan