Selama PPKM Darurat, KSPI Ungkap Banyak Buruh Jadi Korban Terpapar COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Juli 2021
Selama PPKM Darurat, KSPI Ungkap Banyak Buruh Jadi Korban Terpapar COVID-19

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memaparkan lebih dari 10 persen buruh di sektor manufaktur terkonfirmasi COVID-19.

Hal tersebut berdasarkan data dan informasi di lapangan di beberapa perusahaan baik padat karya ataupun padat modal di Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Serang, Cilegon, Batam, Makassar, Gersik, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, Medan, dan Semarang, Kendal dan beberapa daerah kawasan industri lainnya.

"Mereka bekerja di sektor manufaktur atau pengolahan baik padat karya labor intensif maupun kritikal intensif padat modal, lebih dari 10 persen buruh atau pekerjanya terpapar COVID-19," kata Said, dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).

Baca Juga

Satpol PP DKI Sebut Banyak Tempat Hiburan Tutup Jam 9, Buka Lagi pada 11 Malam

Perusahaan bekerjasama dengan Satgas COVID-19 di wilayahnya dengan melakukan tes antigen dan dilanjutkan tes swab PCR yang dibiayai perusahaan. Salah satu contohnya perusaahan di kawasan Purwakarta, 1.700 buruhnya dilakukan tes ditemukan 400-an buruh reaktif dari tes antigen.

Kemudian perusahaan melanjutkan tes PCR dan didapat 200 buruh atau pekerja yang bekerja di perusahaan itu terpapar. Selain itu di daerah lainnya seperti di Bekasi, berdasarkan data KSPI, beberapa perusahaan elektronik multinasional pun mengalami hal yang sama.

Dari puluhan ribu tes yang dilakukan tes antigen dan dilanjutkan swab PCR hampir lebih dari 1.300 orang yang terpapar COVID-19. Selain itu perusahaan pabrik di Tangerang juga rata-rata 10 persen buruh ditemukan positif corona.

Lalu, di Tangerang di perusahaan labor intensif dijumpai rata-rata angka positif COVID-19 mencapai 10 persen. "Itu sangat mengkhawatirkan dan membayangkan kelangsungan dunia usaha dan nyawa buruh," katanya.

Said Iqbal menilai, PPKM Darurat tidak efektif meskipun dilakukannya penyekatan, karena perusahaan manufaktur tersebut masih bekerja 100 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal khawatir "omnibus law" kluster ketenagakerjaan akan merugikan buruh. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Sebab tidak mungkin pekerja yang bekerja di bidang produksi diberlakukan WFH 50 persen. Karena bagian produksi merupakan satu mata rantai yang tidak bisa dilakukan sebagian. Kecuali pekerja yang bekerja di bagian office.

"Data itu menunjukan itu kenapa penyebaran COVID sekarang klaster buruh atau klaster pabrik, karena tidak mungkin pabrik itu menjaga jarak dalam proses produksinya," katanya.

Ia mengharapkan kepada pemerintah agar menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengakses para buruh yang isolasi mandiri karena COVID-19. Termasuk menjalankan program vaksinasi. Ia menilai jika BPJS Kesehatan digerakkan, akan lebih efektif.

Selain bisa tepat sasaran, Iqbal juga menyebut jaringan BPJS Kesehatan jauh lebih lengkap dibanding perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Kimia Farma.

“Karena BPJS jaringannya sangat lengkap, klinik-klinik jaringan BPJS Kesehatan bisa juga lakukan vaksinasi. Mereka (jaringan) tinggal tagih BPJS Kesehatan kalau sudah vaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga

Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke

Apalagi hampir semua perusahaan berafiliasi dengan BPJS Kesehatan. Sehingga untuk mengakses para pekerja yang memerlukan layanan kesehatan khususnya karena dampak COVID-19 bisa lebih tepat sasaran.

Hanya saja, untuk menindaklanjuti saran tersebut maka pemerintah sebagai regulator harus membuat sebuah payung hukum agar BPJS Kesehatan bisa menjalankan fungsinya itu. “Buat Perpres atau Permenkes berikan jaminan obat dan vitamin kepada buruh yang isoman,” tuturnya. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #Hak Buruh #Buruh #KSPI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Selain upah dan jaminan sosial, kesejahteraan pegawai juga bisa berasal dari fasilitas semisal kendaraan khusus pegawai yang mengangkut dari titik pemberhentian tertentu ke tempat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Bagikan