Selama PPKM Darurat, KSPI Ungkap Banyak Buruh Jadi Korban Terpapar COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Juli 2021
Selama PPKM Darurat, KSPI Ungkap Banyak Buruh Jadi Korban Terpapar COVID-19

Presiden KSPI Said Iqbal (Foto Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memaparkan lebih dari 10 persen buruh di sektor manufaktur terkonfirmasi COVID-19.

Hal tersebut berdasarkan data dan informasi di lapangan di beberapa perusahaan baik padat karya ataupun padat modal di Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Serang, Cilegon, Batam, Makassar, Gersik, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, Medan, dan Semarang, Kendal dan beberapa daerah kawasan industri lainnya.

"Mereka bekerja di sektor manufaktur atau pengolahan baik padat karya labor intensif maupun kritikal intensif padat modal, lebih dari 10 persen buruh atau pekerjanya terpapar COVID-19," kata Said, dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7).

Baca Juga

Satpol PP DKI Sebut Banyak Tempat Hiburan Tutup Jam 9, Buka Lagi pada 11 Malam

Perusahaan bekerjasama dengan Satgas COVID-19 di wilayahnya dengan melakukan tes antigen dan dilanjutkan tes swab PCR yang dibiayai perusahaan. Salah satu contohnya perusaahan di kawasan Purwakarta, 1.700 buruhnya dilakukan tes ditemukan 400-an buruh reaktif dari tes antigen.

Kemudian perusahaan melanjutkan tes PCR dan didapat 200 buruh atau pekerja yang bekerja di perusahaan itu terpapar. Selain itu di daerah lainnya seperti di Bekasi, berdasarkan data KSPI, beberapa perusahaan elektronik multinasional pun mengalami hal yang sama.

Dari puluhan ribu tes yang dilakukan tes antigen dan dilanjutkan swab PCR hampir lebih dari 1.300 orang yang terpapar COVID-19. Selain itu perusahaan pabrik di Tangerang juga rata-rata 10 persen buruh ditemukan positif corona.

Lalu, di Tangerang di perusahaan labor intensif dijumpai rata-rata angka positif COVID-19 mencapai 10 persen. "Itu sangat mengkhawatirkan dan membayangkan kelangsungan dunia usaha dan nyawa buruh," katanya.

Said Iqbal menilai, PPKM Darurat tidak efektif meskipun dilakukannya penyekatan, karena perusahaan manufaktur tersebut masih bekerja 100 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal khawatir "omnibus law" kluster ketenagakerjaan akan merugikan buruh. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Sebab tidak mungkin pekerja yang bekerja di bidang produksi diberlakukan WFH 50 persen. Karena bagian produksi merupakan satu mata rantai yang tidak bisa dilakukan sebagian. Kecuali pekerja yang bekerja di bagian office.

"Data itu menunjukan itu kenapa penyebaran COVID sekarang klaster buruh atau klaster pabrik, karena tidak mungkin pabrik itu menjaga jarak dalam proses produksinya," katanya.

Ia mengharapkan kepada pemerintah agar menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengakses para buruh yang isolasi mandiri karena COVID-19. Termasuk menjalankan program vaksinasi. Ia menilai jika BPJS Kesehatan digerakkan, akan lebih efektif.

Selain bisa tepat sasaran, Iqbal juga menyebut jaringan BPJS Kesehatan jauh lebih lengkap dibanding perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Kimia Farma.

“Karena BPJS jaringannya sangat lengkap, klinik-klinik jaringan BPJS Kesehatan bisa juga lakukan vaksinasi. Mereka (jaringan) tinggal tagih BPJS Kesehatan kalau sudah vaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga

Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke

Apalagi hampir semua perusahaan berafiliasi dengan BPJS Kesehatan. Sehingga untuk mengakses para pekerja yang memerlukan layanan kesehatan khususnya karena dampak COVID-19 bisa lebih tepat sasaran.

Hanya saja, untuk menindaklanjuti saran tersebut maka pemerintah sebagai regulator harus membuat sebuah payung hukum agar BPJS Kesehatan bisa menjalankan fungsinya itu. “Buat Perpres atau Permenkes berikan jaminan obat dan vitamin kepada buruh yang isoman,” tuturnya. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #Hak Buruh #Buruh #KSPI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Bagikan