Selama Pandemi, 52 Pegawai Kejaksaan Agung Gugur Akibat COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Juli 2021
Selama Pandemi, 52 Pegawai Kejaksaan Agung Gugur Akibat COVID-19

Jaksa Agung S.T. Burhanuddin (kedua kiri). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut setidaknya 52 pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa meninggal terpapar COVID-19.

Ia mengingatkan seluruh pegawai memaksimalkan kesehatan individu dan keluarga, serta melakukan vaksinasi untuk membentengi diri.

Baca Juga

Pemerintah Diminta Perluas Cakupan Target dan Penerima Bansos Saat PPKM Darurat

"Saya sampaikan rasa turut prihatin dan berbelasungkawa kepada warga Adhyaksa yang telah menghadap Sang Pencipta," ujar Burhanuddin saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, di Kejaksaan Agung, Kamis (22/7).

Mengacu pendataan internal pada Jumat (16/7), mereka yang wafat karena pandemi terdiri dari 38 jaksa, dan 14 pegawai tata usaha.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

Dia juga menyampaikan saat ini banyak yang masih berjuang melawan COVID-19. Burhanuddin tidak merinci secara pasti pegawai Korp Adhiyaksa yang masih menjalani perawatan.

Dia pun meminta agar para anggotanya tetap berjuang maksimal agar bisa sembuh dari COVID-19.

"Kepada segenap insan Adhyaksa, di mana pun berada, yang saat ini tengah berjuang untuk sembuh dari COVID-19, saya sangat mengharapkan, dan berdoa semoga lekas sembuh, dan pulih kembali,” pungkasnya.

Baca Juga

Syarat Naik Kereta Api di KAI Daop 3 Saat PPKM Darurat

Sebagai informasi, Kejakgung sejak 3 Juli sampai batas waktu PPKM Darurat memutuskan untuk melakukan pola kerja dari rumah (WFH) dan melarang semua kegiatan yang mengundang banyak orang. Termasuk membatasi kegiatan wawancara langsung dengan wartawan. (Knu)

#Jaksa Agung #COVID-19 #Kasus Covid #Test Covid 19 #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Selama lebih dari dua dekade, ia menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan RI.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Sosok Asep Nana Mulyana, Profesor Hukum yang Menjabat Wakil Jaksa Agung
Indonesia
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Ketentuan mengenai imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
Usut Korupsi Jaksa Harus Izin Presiden, Hotman Paris Dinilai Bawa Bawa Prabowo
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil Jaksa Agung dan Kapolri di tengah kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg Beberkan Alasannya
Indonesia
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Profil Kuntadi kini mencuat usai menjadi calon Jampidsus baru yang diusulkan Jaksa Agung ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
Profil Kuntadi, Calon Kuat Jampidsus Pilihan Jaksa Agung yang Diusulkan ke Prabowo
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Pertemuan ini bukan karena ada masalah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Ketemu Kapolri, Jaksa Agung: jangan Berpikir Kami Rival
Bagikan