Selama Lockdown, Gedung KPK Bakal Disemprot Disinfektan

Gedung KPK (Twitter @PBB2019)
Merahputih.com - Gedung KPK akan disemprot cairan disinfektan selama 3 hari ditutup setelah puluhan pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19. Penutupan sendiri mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Selama masa tersebut, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung, baik Gedung Merah Putih, ACLC (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK ,baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur," ujar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Baca Juga
Selama itu, para pegawai KPK bekerja di rumah. Namun, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja sif dan protokol kesehatan yang ketat.
Pegawai KPK bekerja kembali di kantor pada hari Kamis (3/9) dengan sistem kehadiran fisik proporsi, yakni 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.

Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai Kamis, yaitu Sif I pukul 08.00-17.00 WIB dan Sif II pukul 12.00-20.00 WIB. Pada hari Jumat Sif I pukul 08.00—17.30 WIB dan Sif II pukul 11.00—20.30 WIB.
KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap.
"Yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu, maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK," jelas dia.
Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini ada 23 pegawai KPK, baik pegawai tetap maupun outsourcing, dan satu tahanan yang positif COVID-19.
"Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing," kata Ali. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
