Selama Jabat Menteri Agama Yaqut Hanya Berangkatkan 27 Ribu Jemaah Haji Khusus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Selama Jabat Menteri Agama Yaqut Hanya Berangkatkan 27 Ribu Jemaah Haji Khusus

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang perdana praperadilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas digelar pada Selasa pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro. Termohon KPK diketahui tidak hadir sehingga sidang ditunda hingga Selasa, 3 Maret 2026.

Yaqut selama menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) telah memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji.

Kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini mengatakan 241.000 jemaah itu terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan hanya 27.000 sekian jemaah haji khusus.

"Artinya, hanya 11 persen haji khususnya, tapi selalu digaung-gaungkan seolah 50-50," ucap Melissa.

Baca juga:

Kubu Yaqut Sayangkan KPK Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan

Ia menyoroti kegagalpahaman pada 2025, yakni ketika para pejabat atau pengambil kebijakan tidak lagi bersikap berani sehingga kini tidak ada kuota tambahan haji.

Kuasa hukum dalam persidangan dihadirkan pihak Saudi maupun Menteri-Menteri Agama lainnya untuk memberikan pernyataan secara terbuka.

"Bahwa kalaulah dapat kuota tambahan 20.000, mau diletakkan di mana jamaah itu? Akhirnya bagi mereka apa? Kuota tambahan itu bukanlah berkah, tapi bencana," ungkap Melissa.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah, yaitu Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour. (*)

#Yaqut Cholil Qoumas #Kemenag #Dana Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Petugas mengatur bus sesuai urutan nomor rute dan hanya membuka pintu akses ketika bus kosong telah siap di posisi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Petugas Haji Difokuskan Jaga Arah Menuju Toilet Saat Rangkaian Armuzna
Petugas meminta jamaah calon haji dapat bijak dalam mengukur kemampuan fisik dan tidak memaksakan diri beribadah langsung di Masjidil Haram setiap waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Petugas Haji Difokuskan Jaga Arah Menuju Toilet Saat Rangkaian Armuzna
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi
Selly menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menempatkan personel yang responsif, terutama dalam menangani aktivasi Kartu Nusuk dan distribusi biaya hidup
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi
Bagikan