Selain Satpol PP, Ombudsman: Pungutan Liar Ormas Bikin PKL Resah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 02 November 2017
Selain Satpol PP, Ombudsman: Pungutan Liar Ormas Bikin PKL Resah

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selain Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ombudsman juga telah berhasil menemukan dugaan pelanggaran pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh ormas terhadap pedagang kali lima (PKL).

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Pomprov DKI Nurwani Budiari mengatakan, pihaknya tak bisa melakukan tindakan terhadap ormas. Namun, pihaknya akan melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh ormas kepada pihak kepolisan.

"Kalau memang itu ormas, kami tidak bisa menindaklanjuti ormas. Kita akan melapor ke polisi," kata Nurwani di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (2/11).

Namun, kata Nurwani, jika pelanggaran itu dilakukan oleh Satpol PP, dirinya menyakini pimpinan bisa menindak tegas.

"Kalau Satpol PP bisa saja. Seperti PP No 53 itu ada hukuman sedang, ringan, dan berat. Kalau berat itu bisa sampai pemberhentian kebebasan jabatan penurunan pangkat dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, anggota Ombudsman Adrianus Meliala membenarkan bahwa sebagian besar oknum ormas melakukan pungli kepada PKL.

Hal tersebut, kata Adrianus, agar para pedagang kaki lima dapat jaminan atas razia dari oknum ormas. Meski demikian, Adrianus tak mau membeberkan ormas apa yang sering melakukan pungli.

"Kalau ormas itu lebih ke duit. Ada ormas yang berbau etnis gitu," kata Adrianus.

Ia menyebut, dalam melakukan pungli, ormas tersebut mengambil keuntungan kurang lebih kisaran Rp 1 juta per bulan. "Ya, pokoknya jutaan lah per bulan. Kalau per tahun terlalu kasar," tandasnya. (Asp)

Baca artikel terkait yang lain: Terungkap Modus Satpol PP DKI yang Lakukan Maladministrasi

#Pungutan Liar #Satpol PP #Organisasi Masyarakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat
Seluruh jajaran pengurus serta warga NU di semua tingkatan diimnau tetap tenang dan memeriksa keaslian dokumen yang mengatasnamakan PBNU melalui saluran resmi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
PBNU Klaim Surat Pemecatan Gus Yahya dari Ketum Ilegal, tak Ada Tanda Tangan Pengurus Pusat
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Bagikan