Selain Amankan 95 Bundel Dokumen, Kejagung Juga Sita 2 Unit HP dari Kantor Anak Riza Chalid di Cilegon

Iustrasi SPBU (Foto: Pertamina)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita barang bukti penting usai melakukan penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), perusahaan milik anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
MKAR adalah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Kami membawa menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2).
Menurut Harli, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dari perusahaan yang berada di Cilegon, Banten tersebut.
“Berupa dua unit handphone yang nantinya ke depan akan dianalisis dibaca,” kata Harli.
Baca juga:
DPR Sebut Kualitas 'Super' Milik Shell dan Pertamax Milik Pertamina Sama Secara Kasat Mata
Penyidik sebelumnya juga menyita sejumlah barang dari rumah pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid yang berada di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Penyidik juga kemarin masih terus melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Panglima Polim dan dari sana penyidik membawa dan menyita berupa VCR serta CCTV,” ujat Harli.
Dalam kasus ini, sudah ditetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
Baca juga:
MA Perberat Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun Bui
Kemudian, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK); dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC). Selanjutnya, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Atas perbuatan sembilan tersangka ini, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Tegaskan tak Punya Wewenang Terbitkan Surat Penonaktifan Bupati Pati Sudewo

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
