Sekolah Tidak Boleh Hukum Siswa Jika Belum Bayar SPP, Guru Jangan Diskriminasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Januari 2025
Sekolah Tidak Boleh Hukum Siswa Jika Belum Bayar SPP, Guru Jangan Diskriminasi

Ilustrasi anak sekolah. (Antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - M (10), siswa kelas 4 di SD swasta di Kota Medan, Sumut, harus menjalani hukuman dengan duduk di lantai selama dua hari pada 6 - 7 Januari 2025 saat kegiatan belajar mengajar.

M duduk di lantai mulai pukul 08:00 hingga 13:00 WIB. M dihukum oleh wali kelasnya berinisial H karena menunggak SPP selama tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2024, dengan total Rp 180 ribu.

Kasus ini menjadi perbincangan di jagat maya, setelah video rekaman M duduk di lantai beredar luas di media sosial.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap kasus murid sekolah dasar yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP, tidak terulang lagi di kemudian hari.

Baca juga:

PSI DKI Terima Laporan Sekolah Persulit Siswa Penerima Cairkan PIP

"Kami berharap kasus ini tidak terulang kembali dan kebijakan seperti ini tidak boleh dilakukan oleh siapapun di lingkungan satuan pendidikan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 9 Ayat (1a) menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

Sementara dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, juga menegaskan bahwa salah satu jenis kekerasan adalah kebijakan yang mengandung kekerasan, baik tertulis maupun tidak tertulis yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, anggota komite sekolah, kepala satuan pendidikan, dan atau kepala dinas pendidikan.

"Dapat diterapkan sanksi secara administratif, dan anak harus tetap dijamin untuk mendapatkan hak pendidikan dan mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," katanya dikutip Antara. (*)

#Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Indonesia
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Disdik DKI mengadakan rapat koordinasi dengan kepala sekolah dan Organisasi Perangkat Daerah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan
Indonesia
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Pemerintah menargetkan 12 Sekolah Garuda rampung pada 2026. Kemudian, empat sekolah sudah siap beroperasi.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi
Indonesia
Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Selain peresmian Taman Numerasi, pihaknya juga telah menyusun sederet kegiatan sebagai bagian dari Gerakan Numerasi Nasional, mulai dari penayangan beberapa siniar tematik, seperti Jumat Numerasi dan Siniar Bincang Numerasi,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Indonesia
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Dengan adanya bantuan sosial Atensi Yapi, diharapkan anak-anak dapat mencapai keberfungsian sosial individu, memenuhi kebutuhan dan hak dasar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Indonesia
Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
Mengenai spesifikasi laptop, ia menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pengadaan, namun memastikan bahwa spesifikasi yang dipilih akan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran digital siswa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting
Indonesia
Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural
Meski anggaran bantuan sosial mencapai lebih dari Rp500 triliun, penurunan angka kemiskinan setiap tahunnya sangat tidak signifikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural
Indonesia
Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
Padahal, Pemprov DKI telah menyiapkan sekolah negeri gratis.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
Indonesia
HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?
HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2025 mengambil tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
HUT Ke-80 RI Jatuh pada Akhir Pekan, Apakah Sekolah Wajib Menggelar Upacara Bendera?
Indonesia
Bantu Program Prabowo, Pramono Sediakan Gedung untuk Sekolah Rakyat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyediakan gedung untuk Sekolah Rakyat. Hal itu merupakan bentuk dukungannya untuk program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Bantu Program Prabowo, Pramono Sediakan Gedung untuk Sekolah Rakyat
Bagikan