Seknas Prabowo-Sandi: DPT Pemilu 2019 Masih Amburadul

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 18 Maret 2019
Seknas Prabowo-Sandi: DPT Pemilu 2019 Masih Amburadul

Ilustrasi DPT Pemilu (Foto: kpu.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak becus. Satu bulan menjelang hari coblosan, 17 April 2019 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di Jakarta masih amburadul.

CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik menyatakan, ada sekitar ribuan warga Jakarta, yang terancam kehilangan hak konstitusionalnya pada 17 April 2019, untuk memilih Presiden dan wakilnya di legislatif.

CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik. (BPN)
CEO Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Muhamad Taufik. (BPN)

Menurut dia, temuan ribuan DPT bermasalah ini sangat prihatin, karena data dari penetapan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke dua (DPTHP-2) masih berantakan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu menerangkan, hasil sisiran tim data Seknas Prabowo-Sandi dari data DPTHP-2 banyak sekali keanehan karena satu TPS di RT/RW setempat hanya terdapat satu orang pemilih warga asli.

’’Misalnya, di TPS 104 RT 15 RW 07 Cilandak, masak jumlah pemilih cuma 1. Warga yang lain kemana? Belum lagi, ada jumlah RW 22, padahal di situ RW-nya hanya 11. Dugaan saya, ini menjrus kecurangan ,’’ kata Taufik di posko Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hoscokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Dia mengungkapkan, data resmi DPTHP-2 yang dianalisi tim data Seknas Prabowo-Sandi penuh dengan keganjilan. Bahkan, dugaan adanya manipulasu data sangat terasa. ’’Ingat, menghilangkan hak demokrasi warga pada 17 April 2019 bisa pidana. Saya minta KPU secara berjenjang merapikan ini. Tak ada alasan waktu. KPU focus saja perbaiki data pemilih’’ bebernya.

’’ggak mungkin satu RT pemilihnya 1 orang atau 4 orang. Kami sudah telusuri. Saya meyakini, ini jumlahnya masih ribuan. Kami juga sudah menghubungi KPU,’’ sambung Taufik.

Wakil Ketua DPRD DKI itu, mendesak KPU serius membenahi sengkarut DPT. Hal ini demi menghindari potensi kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan. ’’Saya kira, masalah DPT ini harus segera dibereskan. Masa yang begini belum beres-beres. Memalukan,’’ sindirnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Data Pemilih Seknas Prabowo-Sandi Ahmad Sulhy mengaku, miris dengan persoalan DPT yang tak kunjung selesai. Padahal, daftar pemilih yang ditemukan di 22 kelurahan dari 267 kelurahan yang ada di Jakarta.

’’Pukul 11,00, tadi kami tim data seknas Prabowo-Sandi menyampaikan temuan hasil analisa DPT perbaikan kedua. Kami sampaikan, baru 22 kelurahan dari 267 kelurahan yang ada di Jakarta. Saat ini Tim kami masih menelusuri seluruh wilayah Jakarta,’’ papar Sulhy.

Dia menjelaskan, 22 kelurahan ada 132 TPS yang memunculkan data pemilih hanya kurang dari 20 pemilih. Permasalahan, hampir sama dengan wilayah lain. Yakni, rata-rata satu RT itu satu pemilih. Ini bisa di cek langsung oleh KPU. ’’Bayangkan, di Rawa Barat Kebayoran baru, hanya ada 7 RT. Tapi tertulis 8. Bagaimana tidak aneh,’’ beber Sulnhy.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI itu menegaskan, keganjilan jumlah pemilih dalam satu RT tersebut mesti diselesaikan dalam waktu cepat. Jika, hanya satu kelurahan mungkin pihaknya masib menerima alasan atau pembenaran KPU kesalahan input data.

’’Ini ada 22 kelurahan. Kalau betul ada pemilihnya, sayang sekali karena banyak yang akan kehilangan hak pilih. Jumlah TPS di Jakarta ada 29.061. Kami, baru cek 132 TPS saja di 22 kelurahan. Ini akan kami sisir semua. Kami, tak akan segan pidanakan dan ambil langkah ke DKPP,’’ tandasnya. (Pon)

Baca Juga: Isu Ribuan WNA dan TKA 'Dipersiapkan' Ikut Pemilu 2019, KPU: Mayoritas Sudah Kami Coret

#Sandiaga Uno #Pemilu #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan