Sekjen Prodem Menilai Pengesahan RUU Pemilu Cederai Demokrasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 21 Juli 2017
Sekjen Prodem Menilai Pengesahan RUU Pemilu Cederai Demokrasi

Aksi 'walk out' sebelum pengambilan keputusan pengesahan RUU Pemilu pada sidang Paripurna DPR ke-32, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7) dini hari. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen telah disahkan oleh DPR. Meskipun diwarnai aksi walk out dari beberapa partai, pengesahan RUU tersebut tetap diketok oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Sekjen Prodem Satyo Purwanto mengatakan, drama panjang pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu, menambah stigma negatif pemerintahan Jokowi.

"Terlihat begitu ngototnya partai pengusung Jokowi untuk memaksakan ambang batas 20 persen ini. Konsistensi mereka jelas terlihat dari awal pengusulan hingga berakhirnya pengesahan RUU Pemilu ini," kata Satyo dalam siaran persnya, Jumat, (21/7).

Satyo menilai, walk out-nya Partai Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN, mencerminkan sikap partai pemerintah yang tidak ingin kompromi terhadap ambang batas tersebut.

"Musyawarah mufakat dalam sila keempat Pancasila pun mereka tabrak. Perilaku ini cerminan tidak adanya perubahan tradisi politik kekuasaan di Indonesia, bagi mereka yang penting adalah bagaimana menggolkan ambang batas 20 persen dan melanggengkan kekuasaan," tandasnya.

"Presidential threshold sebagai modus dan tidak lebih akal-akalan kelompok oligarki agar pilpres 'aklamasi' karena cuma seorang yang dapat tiket pencalonan," tandasnya.

Menurut Satyo, pengesahan UU Pemilu mencederai Demokrasi. Sebab, kekuasaan hanya dikendalikan oleh segelintir orang. Presiden, lanjutnya, datang silih berganti namun tetap tidak mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

"Oligarki kekuasaan jelas tidak menginginkan terciptanya demokrasi untuk kesejahteraan rakyat. Padahal cita-cita demokrasi tidak lain adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Lebih lanjut Satyo menuturkan, aturan presidential threshold dalam Pemilu 2019 sudah kehilangan relevansi dan spiritnya jika tetap diberlakukan.

"Maka, hal tersebut merupakan langkah mundur dalam transisi demokrasi dan pemilu serentak yang semangatnya untuk keadilan dan kesejahteraan bangsa Indonesia," tandasnya.

Ia berpendapat, penguatan sistem presidensial secara fundamental hanya dapat dilakukan jika ada perbaikan dalam model dan perilaku kepartaian, bukan dengan memberlakukan presidential threshold.

"Oleh karena itu, keberadaan presidential threshold dalam pemilu serentak 2019, lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya," kata Satyo. (Pon)

#Presidential Threshold #RUU Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Bagikan