Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dibentuk, mengecam adanya penimbunan dan kartel harga yang dilakukan para pengusaha nakal.
Menurut Sekretaris Jendral Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah masih bisa diharapkan untuk mematikan langkah spekulan.
“Masih ada harapan, asalkan ada komitmen dari penyelenggara negara,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/5).
Ia pun mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga ini dengan adanya kebijakan-kebijakan seperti Permendag No. 20 Tahun 2017, kebijakan HET, dan satgas pangan yang bertugas.
“Kami tetap optimistis, jika kemudian ada kebijakan untuk bisa secara preventif melakukan pencegahan-pencegahan atau mengamputasi mafia-mafia di persoalan pangan ini,” tandasnya.
Mendag ketika ditemui di kantornya, menegaskan bahwa setiap menjelang Lebaran para spekulan selalu mendapat keuntungan yang besar dan ia bertekad untuk menghentikan kebiasaan itu.
“Pertanyaanya, setiap setahun sekali (menjelang Lebaran) siapa yang menerima manfaat itu dan (siapa yang) menerima akibat itu? Apakah petani? Apakah peternak? Apakah pedagang kecil? Jawabannya tidak. Yang besar menerima itu adalah para spekulan,” tegas Mendag di Kantor Kementerian Perdagangan, pada Jumat (19/5).
Adapun sanksi tegas sudah diberikan Mendag pada PT Tunas Perkasa Indonesia (TPI) di Merunda, Jakarta Utara, yang pada Rabu lalu (17/5) tertangkap menimbun sebanyak 182 ton bawang putih impor selundupan. Mendag telah mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT tersebut sehari setelah dilakukan penggerebekan.
Masih pada minggu yang sama, juga digerebek gudang PT Logistik Pendingin Indonesia di Medan yang diduga menimbun ratusan karung bawang bombay, bawang putih, dan cabai dengan total berat keseluruhan 265 ton dan kasusnya masih diselidiki karena pemilik gudang masih belum memenuhi panggilan polisi.
Sumber: ANTARA

