Sekjen Beberkan Alasan PDIP Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 03 Januari 2023
Sekjen Beberkan Alasan PDIP Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (dua dari kiri). (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDIP menjadi parpol satu-satunya yang mendorong sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup. Padahal, 8 parpol di Senayan tegas menolak wacana yang muncul seiring adanya gugatan di MK itu.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan mendukung Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup diyakini bakal membawa dampak positif bagi kaderisasi di internal partai.

Baca Juga:

Selain PDIP, 8 Fraksi di DPR Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

Dia mengatakan PDIP tidak didesain hanya untuk memenangkan pemilu tetapi juga menjalankan fungsi kaderisasi, pendidikan politik dan memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik

“Disitulah proporsional tertutup kami dorong karena juga sangat tepat dalam konteks saat ini di mana kita dihadapkan pada berbagai persoalan ketidakpastian perekonomian global,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/1).

Dengan sistem proporsional tertutup, dijelaskan Hasto, penyelenggaraan pemilu bakal menjadi lebih sederhana. Menurut Hasto, dengan sistem tersebut kecurangan pemilu juga dapat diminimalisir.

“Begitu banyak penyelenggara pemilu berguguran karena terlalu capek akibat pemilu yang begitu kompleks itu nanti semua bisa dicegah,” ujarnya.

Baca Juga:

Pemilih Cenderung Lebih Kenal Caleg pada Sistem Proporsional Terbuka

Lebih lanjut ia menuturkan, sistem proporsional tertutup juga membuka peluang bagi seluruh anak bangsa dengan berbagai latar belakang untuk terpilih menjadi anggota dewan.

“Kami bisa mendorong kaum akademisi, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh purnawirawan," imbuhnya.

Dengan sistem proporsional tertutup, lanjut Hasto, lebih memungkinkan bagi mereka untuk didorong terpilih menjadi wakil rakyat karena dasarnya adalah kompetensi.

“Jadi proporsional tertutup basenya adalah pemahaman terhadap fungsi-fungsi dewan. Sementara proporsional terbuka adalah popularitas,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

NasDem Anggap Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi

#Pemilu #Pemilu 2024 #Hasto Kristiyanto #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan