Sejumlah Toko Swalayan di Cianjur Dilarang Beroperasi dan Terancam Ditutup

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Agustus 2017
Sejumlah Toko Swalayan di Cianjur Dilarang Beroperasi dan Terancam Ditutup

Ilustrasi toko swalayan (Sumber: MP/john abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Cianjur mengancam akan menutup sejumlah toko swalayan yang masuk dalam daftar hitam. Bukan hanya itu, pemkab Cianjur akan melarang toko-toko swalayan itu dilarang beroperasi.

Pelarangan itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2016 tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Maka dalam waktu dekat Satpol PP akan segera bertindak.

Kepala DPM-PTSP Cianjur, Endang Suhendar sebagaimana dilansir Antara, di Cianjur, Senin (28/8), mengatakan pihaknya mencatat 12 toko swalayan yang beroperasi di sejumlah wilayah tidak memiliki legalitas izin serta dibangun setelah keluarnya moratorium.

Kami sangat menyayangkan hal tersebut, terlebih toko yang terletak di wilayah perkotaan ada yang masuk dalam blok tersebut tiga diantaranya di Kecamatan Cianjur," katanya.

Sebagian besar toko swalayan yang tidak memiliki izin merupakan fanchise."Toko swalayan yang tidak berizin itu banyaknya yang dari pemilik modal, menjalin kerajsama dengan pemilik perusahaan. Sayangnnya izin tidak ditempuh dengan lengkap," katanya.

Maraknya toko swalayan tidak berizin, pihaknya mengeluarkan surat sejak April melalui Satpol PP Cianjur untuk menindak 12 toko swalayan dan menutup operasionalnya.

DPM-PTSP, ungkap dia, tidak akan mengularkan izin meskipun mereka mengajukan karena hingga saat ini belum dapat mengeluarkan izin sejak diberlakukanya moratorium."Harus segera ditutup operasionalnya, dalam hal tersebut urusan Satpol PP sebagai instansi penegak peraturan daerah," kata Endang.

Sejak beberapa pekan terakhir, tambah dia, pihaknya telah melakukan sidak ke 43 toko swalayan yang ada di Cianjur dan hampir sebagian besar di segel terkait izin. Berdasarkan data yang dimiliki ada 157 toko swalayan di Cianjur, namun baru beberapa puluh yang telah didatangi pihaknya dan tim.

"Hampir setengahnya yang di segel dalam pengawasan oleh tim, rata-rata masalahnya SIUP dan TDP habis, ada juga yang izin lainnya tidak ada, namun data terakhir dari 157 toko swalayan, hanya 75 persen yang memiliki izin lengkap," katanya.

Pihaknya mendorong pemilik atau pengelola untuk mengurus perubahan status perizinan dari yang semula izin usaha toko modern menjadi izin usaha toko swalayan. Pihaknya pun telah memanggil pengusaha dan pengelola untuk pengurusan izin yang baru.(*)

#Cianjur #Satpol PP #Perda Syariah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Selain menyasar tukang parkir tanpa izin, operasi gabungan turut menjangkau tujuh pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang tersebut terbukti melanggar aturan dengan berjualan bukan pada tempat peruntukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Indonesia
Badut Bintaro Kena Garuk, 40 Petugas Gabungan Obrak-abrik Persembunyian Manusia Gerobak di Pesanggrahan
Petugas segera memberikan teguran lisan maupun tulisan kepada mereka agar tidak kembali mengokupasi ruang publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Badut Bintaro Kena Garuk, 40 Petugas Gabungan Obrak-abrik Persembunyian Manusia Gerobak di Pesanggrahan
Bagikan