Sejumlah Toko Swalayan di Cianjur Dilarang Beroperasi dan Terancam Ditutup

Eddy FloEddy Flo - Senin, 28 Agustus 2017
Sejumlah Toko Swalayan di Cianjur Dilarang Beroperasi dan Terancam Ditutup

Ilustrasi toko swalayan (Sumber: MP/john abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Cianjur mengancam akan menutup sejumlah toko swalayan yang masuk dalam daftar hitam. Bukan hanya itu, pemkab Cianjur akan melarang toko-toko swalayan itu dilarang beroperasi.

Pelarangan itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2016 tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Maka dalam waktu dekat Satpol PP akan segera bertindak.

Kepala DPM-PTSP Cianjur, Endang Suhendar sebagaimana dilansir Antara, di Cianjur, Senin (28/8), mengatakan pihaknya mencatat 12 toko swalayan yang beroperasi di sejumlah wilayah tidak memiliki legalitas izin serta dibangun setelah keluarnya moratorium.

Kami sangat menyayangkan hal tersebut, terlebih toko yang terletak di wilayah perkotaan ada yang masuk dalam blok tersebut tiga diantaranya di Kecamatan Cianjur," katanya.

Sebagian besar toko swalayan yang tidak memiliki izin merupakan fanchise."Toko swalayan yang tidak berizin itu banyaknya yang dari pemilik modal, menjalin kerajsama dengan pemilik perusahaan. Sayangnnya izin tidak ditempuh dengan lengkap," katanya.

Maraknya toko swalayan tidak berizin, pihaknya mengeluarkan surat sejak April melalui Satpol PP Cianjur untuk menindak 12 toko swalayan dan menutup operasionalnya.

DPM-PTSP, ungkap dia, tidak akan mengularkan izin meskipun mereka mengajukan karena hingga saat ini belum dapat mengeluarkan izin sejak diberlakukanya moratorium."Harus segera ditutup operasionalnya, dalam hal tersebut urusan Satpol PP sebagai instansi penegak peraturan daerah," kata Endang.

Sejak beberapa pekan terakhir, tambah dia, pihaknya telah melakukan sidak ke 43 toko swalayan yang ada di Cianjur dan hampir sebagian besar di segel terkait izin. Berdasarkan data yang dimiliki ada 157 toko swalayan di Cianjur, namun baru beberapa puluh yang telah didatangi pihaknya dan tim.

"Hampir setengahnya yang di segel dalam pengawasan oleh tim, rata-rata masalahnya SIUP dan TDP habis, ada juga yang izin lainnya tidak ada, namun data terakhir dari 157 toko swalayan, hanya 75 persen yang memiliki izin lengkap," katanya.

Pihaknya mendorong pemilik atau pengelola untuk mengurus perubahan status perizinan dari yang semula izin usaha toko modern menjadi izin usaha toko swalayan. Pihaknya pun telah memanggil pengusaha dan pengelola untuk pengurusan izin yang baru.(*)

#Cianjur #Satpol PP #Perda Syariah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan penertiban atribut partai politik di flyover. Pemasangan bendera parpol kini dibatasi maksimal enam hari.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Pramono Instruksikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Jakarta
Indonesia
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta meminta Satpol PP dan wali kota menertibkan spanduk, baliho, dan bendera partai politik yang melanggar aturan dan melewati masa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Pramono Minta Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Bendera Parpol di Jakarta
Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Dentuman Kilat Merah di Cianjur Bukan Gempa, BMKG Duga Buatan Manusia
PVMBG membenarkan adanya fenomena dentuman keras disertai kilatan cahaya kemerahan yang terjadi di wilayah utara Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/1) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Dentuman Kilat Merah di Cianjur Bukan Gempa, BMKG Duga Buatan Manusia
Indonesia
Ramai soal Dentuman dan Kilatan Cahaya di Utara Cianjur, PVMBG Menduga Dipicu Fenomena Energi Elektromagnetik
Adapun BMKG menduga suara dentuman dan kilatan cahaya akibat aktivitas manusia
Frengky Aruan - Selasa, 06 Januari 2026
Ramai soal Dentuman dan Kilatan Cahaya di Utara Cianjur, PVMBG Menduga Dipicu Fenomena Energi Elektromagnetik
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Bagikan