Sejumlah Tahanan Bareskrim Positif Corona, Termasuk Petinggi KAMI dan Gus Nur
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/fernandozhiminaicela)
MerahPutih.com - Polri mmengungkap sebanyak tujuh tahanan Bareskrim dibantarkan ke RS Bhayangkara Kramatjati usai dinyatakan positif corona.
Dari ketujuh nama tersebut, ada nama petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan ulama Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).
Kabar tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
Baca Juga:
Sebanyak tujuh nama tersebut, di antaranya ada tiga tahanan kasus perkara KAMI di Medan atas nama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.
Dua tahanan lainnya atas nama Kewa Siba dan Drelia Wangsih dalam kasus dugaan penipuan.
“Jumhur Hidayat perkara KAMI di Jakarta dan Sugi Nur Rahardja perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama,” ujar Argo, kepada wartawan, Senin (16/11).
Gus Nur ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kediamannya di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Pada 21 Oktober 2020, Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar