Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sejumlah Perusahaan Kena Dampak Aturan Larangan Ekspor Batu Bara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 Januari 2022
Sejumlah Perusahaan Kena Dampak Aturan Larangan Ekspor Batu Bara

Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara. Pemerintah menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk seluruh pembangkit listrik merupakan kepentingan nasional yang harus didahulukan.

Atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, sejumlah perusahaan bakal kena dampak. Bidang usaha ekspor batu bara yang terimbas antara lain PT Adaro Indonesia, Balangan Coal Companies, PT Semesta Centramas, PT Laskar Semesta Alam, dan PT Paramitha Cipta Sarana, PT Mustika Indah Permai, serta PT Maruwai Coal. Mereka merupakan anak perusahaan PT Adaro Energy Tbk (ADRO).

PT Adaro Energy mengakui, sudah menerima mandat pelarangan sementara ekspor batu bara ini dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada (31/12) tahun lalu.

Baca Juga:

Presiden Perintahkan Sanksi Perusahaan Ogah Pasok Batu Bara ke PLN

Informasi dalam surat tersebut juga menyebutkan, larangan penjualan batu bara ke luar negeri tersebut akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batubara untuk PLTU Group PT PLN dan Independent Power Producer (IPP).

Sekretaris Perusahaan Adaro Mahardika Putranto mengatakan, atas diterbitkannya surat tersebut, anak-anak usahanya yang terdampak tersebut sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menyikapi situasi ini.

Padahal, dalam catatan estimasi total penjualan batu bara Adaro ke pasar domestik di tahun 2021 mencapai 26 hingga 27 persen. Dengan begitu, telah memenuhi besaran yang diisyaratkan pemerintah yaitu domestic market obligation (DMO) 25 persen.

"Apalagi, mengingat bahwa anak-anak perusahaan telah memenuhi kewajiban yang berhubungan dengan pengutamaan kebutuhan dalam negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Mahardika.

Baca Juga:

Pasokan Batu Bara Terjamin, Pemadaman Listrik 10 Juta Pelanggan Bisa Dihindari

Hingga saat ini, ucap Mahardika, perusahaan masih akan terus memonitor dampak dari kewajiban pelarangan tersebut.

Untuk diketahui juga, pada periode Januari sampai September 2021, pendapatan ADRO dari ekspor mencapai USD 1,96 miliar. Dengan total pendapatan ADRO sebesar USD 2,56 miliar, ekspor berkontribusi 76,56 persen terhadap pendapatan.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pilihan yang sulit perihal larangan ekspor batu bara ini. Bila kebijakan ekspor batu bara distop banyak perusahaan terdampak.

Tapi jika komoditas tambang tersebut tetap dikirim ke luar negeri, maka pasokan listrik bisa mati.

"Ini pilihan sulit, apakah listrik mati dan kita ekspor batu bara, ini jadi policy yang akan kita coba jaga secara hati-hati. Pasti ada pengorbanannya, enggak ada pilihan free," ujar Menteri Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/1) kemarin.

Kendati demikian, Menteri Sri mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah selalu diusahakan agar memiliki dampak negatif seminimal mungkin. (Asp)

Baca Juga:

DPR Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

#Batu Bara #Ekspor Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Pengadaan 54 lokomotif CC205 menjadi bagian dari penyiapan sarana untuk merespons kebutuhan layanan batu bara dan komoditas lainnya di Sumatra bagian selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Bekingi Polri, Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Indonesia
Warga Alami Pemadaman Listrik Bergirir, Kementerian ESDM Sempat Stop Ekspor Batu Bara
Hingga saat ini, sekitar 141 juta metrik ton (MT) batu bara telah diamankan, dari total kebutuhan tahunan sebesar 154 juta MT.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Warga Alami Pemadaman Listrik Bergirir, Kementerian ESDM Sempat Stop Ekspor Batu Bara
Indonesia
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Komisi XII DPR menyoroti pemadaman listrik di Jawa. PLN seharusnya tidak kekurangan batu bara.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
DPR Soroti Pemadaman Listrik di Jawa, Sebut PLN Seharusnya tak Kekurangan Batu Bara
Bagikan