Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Sejumlah Buzzer Diduga Sebar Hoaks Terkait Kerusuhan di Papua

Eddy FloEddy Flo - Senin, 02 September 2019
 Sejumlah Buzzer Diduga Sebar Hoaks Terkait Kerusuhan di Papua

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mabes Polri menyelidiki kemungkinan keterlibatan sejumlah kreator dan buzzer yang menyebarkan hoaks atau berita bohong melalui media sosial terkait kerusuhan di Papua.

Diduga para buzzer dari kelompok tertentu 'menggoreng' kerusuhan di beberapa kota di Papua dalam bentuk konten hoaks dan negatif.

Baca Juga:

Jamin Keamanan, Kapolda Papua Ajak Pelaku Usaha Kembali Beraktivitas

"Sudah kita pantau khususnya yang ada di Indonesia, kreator sudah kita dalami, buzer-buzernya. Sampai saat ini konten-konten hoax ada 52 ribu, kita bekerja sama dengan Kemenkominfo, Badan Siber untuk melakukan breakdown ke akun-akun tersebut," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/9).

Dedi belum mengungkap siapa saja pelaku penyebar hoax di media sosial yang memicu rusuh di Papua. Dia pun menyebut Polri belum bisa menindak para pelaku yang berada di luar negeri.

Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

"Polri bekerja sesuai fakta hukum, dan kita belum bisa melakukan tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang berada di luar negeri, karena locus, tempus, dan perbuatan melawan hukum di sana," katanya.

Dedi juga memastikan jika kondisi di Papua saat ini sudah kondusif dengan hadirnya aparat TNI-Polri.

"Kkehadiran (TNI-Polri) di sana bekerja sama juga dengan pemerintahan daerah tokoh masyarakat, tokoh agama pemuda memberikan edukasi ke masyarakat. Untuk tidak terpprovokasi oleh isu-isu berita yang sifatnya provokasi," imbuhnya.

Polri menegaskan kabar yang menyebut 7 sampai 8 warga di Deiyai, Papua tewas saat kerusuhan tidak benar. Polri menyatakan 1 anggota TNI gugur.

"Sudah saya konfirmasi langsung ke Polda Papua, bahwa informasi tersebut (7 sampai 8 warga tewas) tidak benar," ucap Dedi.

Baca Juga:

Pemuda Papua Sepakat Tolak Aksi yang Ingin Memisahkan Diri dari Indonesia

Menurut Dedi, data terbaru adalah 2 warga sipil dan 1 anggota TNI meninggal saat kerusuhan di Deiyai. Sementara 3 anggota Polri terluka.

"Itu masih kita update semuanya," imbuhnya.

Dedi mengimbau semua pihak turut menjaga situasi di Papua kondusif. Dengan begitu, masyarakat bisa beraktivitas normal.

"Anggota di sana sudah bekerja secara maksimal. Yang jelas dan yang terpenting bagaimana kita menjaga situasi Papua tetap kondusif, seluruh aktivitas masyarakat bisa berjalan normal seperti biasa," imbuhnya

Sebelumnya, jumlah tersangka kerusuhan yang terjadi di Provinsi Papua Barat bertambah menjadi 20 orang. Mereka terlibat dalam kerusuhan di Manokrawi, Sorong dan Fakfak.(Knu)

Baca Juga:

Redam Ketegangan, Freddy Numberi Sampaikan Pesan kepada Warga Papua

#Penyebar Hoaks #Mabes Polri #Konflik Papua #Badan Siber Dan Sandi Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo lunasi utang proyek Whoosh” ke mesin pencari Google.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
 [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Diam Diam Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
David juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Pasbata Nilai Tuduhan Terhadap Seskab Tidak Masuk Akal, Hanya Fitnah Personal
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Komdigi menegaskan video berisi fitnah terhadap Prabowo Subianto adalah hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Penyebarnya terancam UU ITE.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Komdigi Sebut Video Fitnah terhadap Prabowo Hoaks, Peringatkan Ancaman Hukum
Bagikan