Sejumlah Anak Jadi "Martir" saat Demo Ricuh PA 212 Cs

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Oktober 2020
Sejumlah Anak Jadi

Ilustrasi - Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anal Indonesia (KPAI) menemukan adanya anak di bawah umur yang ikut aksi menentang UU Cipta Kerja yang digagas oleh PA 212 cs, Selasa (13/10) sore tadi.

Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra menuturkan, saat berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat, ia melihat anak-anak kembali jadi martir terdepan dengan mereka berani melempari kepolisian.

"Bahkan nampak ada yang mendekat pasukan bermotor kepolisian," jelas Jasra dalam keterangan persnya, Selasa (13/10).

Baca Juga:

Kerusuhan Meluas hingga Menteng, Polisi Minta Warga Tak Keluar Rumah


Jasra menuturkan, dari cerita yang ia dapat, anak-anak tersebut berangkat dari arah Tangerang dengan menumpang mobil beberapa kali.

"Mereka dua kali dari Cengkareng naik mobil bak. Dari Cengkareng sampai Grogol kemudian dari Grogol sampai Harmoni. Dari Harmoni mereka jalan sampai disini (Monas)," jelas Jasra.

Ia menuturkan, dari alasan anak-anak itu, mereka ikut aksi karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah.

"Kata mereka meski PJJ tapi lama lama hanya tugas yang diberikan guru. Sehingga mereka libur panjang dan sering nongkrong. Teman sebelahnya berseloroh sekarang lebih banyak tawuran,'' imbuh Jasra.

Jasra makin kaget karena anak-anak itu nampak merokok meski berusia di bawah umur dan masih SMP.

"Mereka kemudian lanjut, nampak seorang ibu penjual berteriak rokok ketengan rokok ketengan, kemudian mereka membeli. Setelah itu mereka menuju gerobak jualan es," terang Jasra yang mengaku makin prihatin karena pandemi corona masih mengancam ini.

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Ilustrasi - Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ia menjelaskan, dari pengamatan KPAI dari tahun 2017 - 2019, pelibatan anak dalam kampanye pilkada, pilpres trennya meningkat.

Namun kenyataannya, anak-anak lebih massif pada aksi penolakan RUU, seperti RKUHP, RUU KPK, RUU HIP, dan Undang Undang Cipta Kerja.

Kekerasan dan kerusuhan justru banyak terjadi disini yang melibatkan anak anak.

Padahal malam sebelumnya ( 9/10) saat mendatangi Polda Metro Jaya melakukan koordinasi disampaikan ada 5 anak menjalani proses hukum pasca demo Kamis sore karena terlibat kerusakan fasilitas publik.

Kemudian koordinasi di (10/10) dengan Mabes Polri, terlaporkan 3.565 anak telah diamankan.

"Tentu saja dengan kerusuhan hari ini akan menambah barisan anak anak yang diamankan. Mengapa harus anak anak," imbuh Jasra.

Ia menyebut, anak-anak menjadi kelompok rentan didalm lautan massa seperti ini, apalagi kondisi pembatasan selama pandemi, menambah ketertekanan anak.

Tentu dengan membanjirnya informasi ini, menyebabkan anak anak mudah terlibat, akibat kondisi psikologis mereka.

Baca Juga:

Massa Demo UU Cipta Kerja Lemparkan Bola Berisi Cairan Kimia ke Polisi

Ditambah kepemahaman mereka yang masih dalam tahap berkembang disertai emosional yang belum stabil. Maka memudahkan anak anak menjadi martir kekerasan. Ini yang harus disadari para penyelenggara demonstrasi.

"Tanpa harus bilang mereka sedang mengajak anak pada ancaman jiwa dan mudahnya mereka terpengaruh dalam psikologis aksi massa," jelas Jasra.

KPAI sangat khawatir bila kondisi ini terus berlangsung berhari hari. Maka trennya anak anak akan semakin banyak yang terlibat.

"Dan kecenderungn demonstrasi rusuh selalu melibatkan anak anak," papar dia.

Untuk itu, lanjut Jasra, KPAI akan melaksanakan sidang pleno dengan memanggil lintas kementerian dan lembaga, OKP pelajar berbasis agama, ormas, dan Forum Anak Nasional dalam urun rembug situasi yang melibatkan anak-anak ini. (Knu)

Baca Juga:

Diduga Sebar Hoaks dan Menghasut, Sejumlah Petinggi KAMI Dijadikan Tersangka

#UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Bagikan