Sediakan Wisata 'Seks' Halal, Komplotan Mucikari Internasional di Puncak Ditangkap

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Februari 2020
 Sediakan Wisata 'Seks' Halal, Komplotan Mucikari Internasional di Puncak Ditangkap

Polisi bongkar praktik perdagangan orang dengan modus wisata seks hala di Kawasan Puncak, Bogor (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bareskrim Polri bongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus wisata seks halal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tidak hanya WNI, mucikari juga berasal dari negara timur tengah.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, kasus ini bermula dari viralnya video di youtube yang menawarkan wisata seks halal di Puncak, Bogor.

Baca Juga:

Hesty Klepek-klepek Ditangkap Bersama Lima Orang Mucikari

“Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎. Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka,” ujar Argo, di Mabes Polri, Jumat (14/2).

Polisi tangkap mucikari wisata seks halal di Puncak, Bogor, Jawa Barat
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Para pelaku yang ditangkap NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, WN Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking) dan AA (pemesan).

Mereka hanya menunduk saja di depan sejumlah wartawan meski wajahnya tak ditutup dengan penutup.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo, modus yang dilakukan yakni melalui booking out, kawin kontrak dan short time.

“‎Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun booking out short time di vila daerah Puncak dan di apartemen di kawasan Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Tersangka NN dan OK merupakan muncikari atau penyedia perempuan‎. Tersangka HS penyedia WN Arab. Korban dibawa oleh NN dan OK ke HS menuju vila menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO.

Untuk paket kawin mucikari memtok harga Rp 7-10 juta dengan jangka waktu pemakaian satu minggu. Sedangkan booking out dibanderol Rp 500 ribu berdurasi 2-3 jam.

“Itu kan dari 2015. Siapa yang bersedia untuk kawin kontrak siapa yang bersedia short time gitu. Jadi sudah ada mereka ada 10-20 anak asuhlah istilahnya,” jelas Ferdy Sambo.

Menurutnya, perempuan penyedia jasa prostitusi kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Setiap keuntungan yang diperoleh, 40 persen untuk muncikari sedangkan 60 persen untuk perempuannya.

“Merekrut dari kampungnya. Sudah ada orang-orangnya dari dulu,” ucap Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Mucikari Online Disergap Bersama Wanita yang akan Dijualnya

Dari kelima tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa enam ponsel, uang tunai Rp 900 ribu, print out pemesanan villa dan apartemen, invoice, paspor bersama dua buah boarding pass.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang‎ (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Ringkus Mucikari Penjual ABG di Lebak

#Bareskrim #Mucikari Online #Bisnis Prostitusi #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwajib
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Bagikan