Sediakan Wisata 'Seks' Halal, Komplotan Mucikari Internasional di Puncak Ditangkap

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Februari 2020
 Sediakan Wisata 'Seks' Halal, Komplotan Mucikari Internasional di Puncak Ditangkap

Polisi bongkar praktik perdagangan orang dengan modus wisata seks hala di Kawasan Puncak, Bogor (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bareskrim Polri bongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus wisata seks halal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tidak hanya WNI, mucikari juga berasal dari negara timur tengah.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, kasus ini bermula dari viralnya video di youtube yang menawarkan wisata seks halal di Puncak, Bogor.

Baca Juga:

Hesty Klepek-klepek Ditangkap Bersama Lima Orang Mucikari

“Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎. Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka,” ujar Argo, di Mabes Polri, Jumat (14/2).

Polisi tangkap mucikari wisata seks halal di Puncak, Bogor, Jawa Barat
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Para pelaku yang ditangkap NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, WN Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking) dan AA (pemesan).

Mereka hanya menunduk saja di depan sejumlah wartawan meski wajahnya tak ditutup dengan penutup.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo, modus yang dilakukan yakni melalui booking out, kawin kontrak dan short time.

“‎Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun booking out short time di vila daerah Puncak dan di apartemen di kawasan Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Tersangka NN dan OK merupakan muncikari atau penyedia perempuan‎. Tersangka HS penyedia WN Arab. Korban dibawa oleh NN dan OK ke HS menuju vila menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO.

Untuk paket kawin mucikari memtok harga Rp 7-10 juta dengan jangka waktu pemakaian satu minggu. Sedangkan booking out dibanderol Rp 500 ribu berdurasi 2-3 jam.

“Itu kan dari 2015. Siapa yang bersedia untuk kawin kontrak siapa yang bersedia short time gitu. Jadi sudah ada mereka ada 10-20 anak asuhlah istilahnya,” jelas Ferdy Sambo.

Menurutnya, perempuan penyedia jasa prostitusi kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Setiap keuntungan yang diperoleh, 40 persen untuk muncikari sedangkan 60 persen untuk perempuannya.

“Merekrut dari kampungnya. Sudah ada orang-orangnya dari dulu,” ucap Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Mucikari Online Disergap Bersama Wanita yang akan Dijualnya

Dari kelima tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa enam ponsel, uang tunai Rp 900 ribu, print out pemesanan villa dan apartemen, invoice, paspor bersama dua buah boarding pass.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang‎ (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Ringkus Mucikari Penjual ABG di Lebak

#Bareskrim #Mucikari Online #Bisnis Prostitusi #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bagikan