Sediakan Wisata 'Seks' Halal, Komplotan Mucikari Internasional di Puncak Ditangkap

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Februari 2020
 Sediakan Wisata 'Seks' Halal, Komplotan Mucikari Internasional di Puncak Ditangkap

Polisi bongkar praktik perdagangan orang dengan modus wisata seks hala di Kawasan Puncak, Bogor (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bareskrim Polri bongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus wisata seks halal di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Tidak hanya WNI, mucikari juga berasal dari negara timur tengah.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, kasus ini bermula dari viralnya video di youtube yang menawarkan wisata seks halal di Puncak, Bogor.

Baca Juga:

Hesty Klepek-klepek Ditangkap Bersama Lima Orang Mucikari

“Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎. Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka,” ujar Argo, di Mabes Polri, Jumat (14/2).

Polisi tangkap mucikari wisata seks halal di Puncak, Bogor, Jawa Barat
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)

Para pelaku yang ditangkap NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki, WN Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking) dan AA (pemesan).

Mereka hanya menunduk saja di depan sejumlah wartawan meski wajahnya tak ditutup dengan penutup.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo, modus yang dilakukan yakni melalui booking out, kawin kontrak dan short time.

“‎Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun booking out short time di vila daerah Puncak dan di apartemen di kawasan Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Tersangka NN dan OK merupakan muncikari atau penyedia perempuan‎. Tersangka HS penyedia WN Arab. Korban dibawa oleh NN dan OK ke HS menuju vila menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO.

Untuk paket kawin mucikari memtok harga Rp 7-10 juta dengan jangka waktu pemakaian satu minggu. Sedangkan booking out dibanderol Rp 500 ribu berdurasi 2-3 jam.

“Itu kan dari 2015. Siapa yang bersedia untuk kawin kontrak siapa yang bersedia short time gitu. Jadi sudah ada mereka ada 10-20 anak asuhlah istilahnya,” jelas Ferdy Sambo.

Menurutnya, perempuan penyedia jasa prostitusi kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Setiap keuntungan yang diperoleh, 40 persen untuk muncikari sedangkan 60 persen untuk perempuannya.

“Merekrut dari kampungnya. Sudah ada orang-orangnya dari dulu,” ucap Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Mucikari Online Disergap Bersama Wanita yang akan Dijualnya

Dari kelima tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa enam ponsel, uang tunai Rp 900 ribu, print out pemesanan villa dan apartemen, invoice, paspor bersama dua buah boarding pass.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang‎ (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Ringkus Mucikari Penjual ABG di Lebak

#Bareskrim #Mucikari Online #Bisnis Prostitusi #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bagikan