Polisi Ringkus Mucikari Penjual ABG di Lebak
Ilustrasi. (PEXELS.com)
Kepolisian Resor Lebak menangkap munikari penjual anak baru gede (ABG) di Hotel Mutiara Rangkasbitung. Penangkapan terjadi setelah petugas menyamar sebagai lelaki hidung belang.
"Penangkapan terhadap pelaku mucikari yang diketahui bernama Sub alias Mak Ber (25) meresahkan masyarakat," kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto di Lebak, Banten, Jumat (5/5).
Mereka menjaring lelaki hidung belang melalui telepon seluler maupun media sosial. Para mucikari itu menawarkan tarif antara RT700 ribu sampai Rp1,5 juta satu kali "ngamar" (shortime), namun jika seharian (longtime) mencapai Rp5 juta.
Penangkapan terhadap Mak Beri penjual ABG berawal petugas menghubungi nomor telepon tersangka untuk bertransaksi esek-esek.
Kemudian, tersangka membawa ABG yang dipesannya di hotel dan menawarkan tarif Rp700 ribu sekali kencan.
Begitu tersangka Mak Beri mendatangi hotel dan menyerahkan anak di bawah umur dan langsung mengamankan germo warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak ke Mapolres Lebak.
"Kami mengamankan barang bukti sebanyak satu dus kecil berisikan 12 buah alat kontrasepsi, 2 HP dan uang Rp800 ribu," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande
Ketok Harga Bikin Orang Kapok Liburan di Banten, DPRD Desak Regulasi Tarif Wisata
Gubernur Banten Siaga Hadapi Bencana di Januari Hingga Maret 2026, Cek SDM dan Peralatan
Lebak Jadi Wilayah Balik Banyak Dilanda Bencana Akibat Cuaca Ekstrem
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Prakiraan BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Banten 7-8 November
AFC Challenge League: Dewa United Banten Kalahkan Shan United dengan Skor 4-1
Masyarakat Banten Diimbau Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
10 Pantai Terbaik di Banten: Surga Tersembunyi Dekat Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi