Sebut 1 Partai Lain Berkhianat, Demokrat Nyatakan Tetap Bersama PKS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Agustus 2023
Sebut 1 Partai Lain Berkhianat, Demokrat Nyatakan Tetap Bersama PKS

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (tengah). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrat tegaskan akan tetap digaris lurus bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di sekoci Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dalam mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) di Pemilu 2024.

Hal itu ditulis Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat Andi Arief dalam akun Twitter-nya yang menyebut ada partai lain yang berkhianat.

"Kami akan terus bersama PKS meski satu partai lain mengkhianati koalisi," tulis Andi Arief.

Baca Juga:

PKS Setuju Demokrat Desak Anies Segera Deklarasi Cawapres

Diketahui, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) diisi oleh Demokrat, PKS, dan NasDem.

Dalam Tweet-nya, Andi Arief meminta Anies untuk secepatnya menetapkan wakilnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Langkah tersebut juga dianggap Andi Arief untuk mendongkrak pamor Anies yang saat ini berada posisi paling buncit di antara capres lain yakni Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

"Saya berharap @aniesbaswedan segera mendeklarasikan cawapresnya sebagai taktik menaikkan elektabilitasnya," tulis Andi Arief melalui Twitter pribadinya, Senin (21/8).

Baca Juga:

Demokrat Minta NasDem Bijak untuk Segera Umumkan Cawapres Anies

Andi Arief juga meminta Partai NasDem untuk bisa bersikap bijak dalam menyikapi keputusan Anies dalam menentukan wakilnya nanti.

"Beberapa kawan dari NasDem harap lebih bijak soal ini. Adapun tim 8 segera mengevaluasi capaiannya," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

Pertemuan Demokrat dengan Tim Delapan: Cawapres Anies Sudah Mengerucut 1 Nama

#Partai Politik #NasDem #Partai Demokrat #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan