Pertemuan Demokrat dengan Tim Delapan: Cawapres Anies Sudah Mengerucut 1 Nama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Agustus 2023
Pertemuan Demokrat dengan Tim Delapan: Cawapres Anies Sudah Mengerucut 1 Nama

Bakal capres Anies Baswedan (kanan) diringi Agus Harimurti Yudhoyono (tengah, belakang) berjalan memasuki Museum dan Galeri SBY*ANI di Pacitan, Kamis (17/8/2023) (ANTARA/Destyan Handri Sujarwoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembahasan Koalisi Perubahan terkait siapa yang mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan masih alot.

Partai Demokrat mengakui, sempat ada pertemuan dengan Tim Delapan berikut capres Anies Baswedan di sela persiapan peresmian Monumen dan Galeri SBY*ANI di Pacitan, Jawa Timur, Kamis (17/8).

"Ya, ternyata dan perkembangannya memang sempat ada pertemuan dengan teman-teman di Tim Delapan. Kami tidak menampik itu. Ada pertemuan dan diskusi. Dan ternyata Mas Anies berkenan untuk hadir," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (18/8) dini hari.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pelaku yang Ingin Habisi Anies Ditangkap

Agenda itu dia sebut di luar konteks peresmian museum SBY*ANI. Inisiatif muncul secara spontan karena anggota Tim Delapan yang notabene sahabat-sahabat AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) ikut terundang dalam kegiatan peresmian museum dan bertemu di Pacitan.

Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan untuk melakukan pertemuan kecil dan diskusi membahas rencana dan momentum yang tepat untuk mengumumkan cawapres Anies yang semula sempat diusulkan oleh PKS pada 17 Agustus, bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Namun dengan berbagai pertimbangan, koalisi bersepakat untuk mengundur jadwal pengumuman itu dengan pertimbangan taktis-politis.

Sementara, lanjut Herzaky, agenda Anies sebelumnya cukup padat. Namun ternyata saat undangan disodorkan, jadwalnya masih memungkinkan untuk diatur.

"Karena habis berkegiatan kalau enggak salah di Yogja kemarin," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Pantun Penutup Pidato Bamsoet: Ganjar, Prabowo dan Anies Harus Lanjutkan Pembangunan

Herzaky menyadari jika publik tak sabar menunggu deklarasi capres-cawapres koalisi bentukan NasDem, Partai Demokrat, dan PKS.

Hal itu disebutnya hanya soal waktu dan sepenuhnya akan ditentukan Anies. Dia pun enggan berspekulasi soal kepastian hari dan tanggalnya.

"Kami bertiga, ada Demokrat, NasDem, dan PKS, sehingga sudah semakin mengerucut, petanya sudah semakin jelas, kejutan apa lagi yang diharapkan. Tinggal bagaimana kita konsolidasi internal," ujar Herzaky.

Soal siapa yang dipilih menjadi cawapres yang akan mendampingi Anies, Herzaky memastikan sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama antara koalisi dengan Anies Baswedan. Pilihannya sudah mengerucut satu nama.

Namun soal pengumuman dan kapan waktu yang dianggap tepat untuk menyampaikan ke publik, itu menjadi domain Anies Baswedan selalu capres yang diusung koalisi Partai Demokrat, NasDem dan PKS.

Ia memberi isyarat bahwa pengumuman cawapres Demokrat yakin waktunya tidak lama lagi.

"Kami juga sudah bersepakat yang pasti kami menunggu dari Mas Anies di Jakarta," katanya.

Diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. (*)

Baca Juga:

Unggah Foto Telur Asin, Anies Ledek Ketua DPRD DKI?

#Anies Baswedan #Partai Demokrat #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan