Pilpres 2019

Sebelum Terlalu Jauh, MS Kaban Didesak Tegur Yusril

Eddy FloEddy Flo - Senin, 31 Desember 2018
Sebelum Terlalu Jauh, MS Kaban Didesak Tegur Yusril

Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sikap politik Yusril Ihza Mahendra yang berada di kubu petahana pada Pilpres 2019 merisaukan sebagian kader dan organisasi sayap Partai Bulan Bintang. Forum Silaturahim Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Timur mendesak MS Kaban untuk menegur Yusril.

"DDII bersama seluruh keluarga besar merasa berkewajiban mengawal dan menyerukan arah politik umat, khususnya kepada kader partai," ujar Ketua Majelis Syuro DDII Jatim, Tamat Anshory Ismail, melalui siaran pers yang a di Surabaya, Senin (31/12).

Permintaan teguran kepada Yusril disebutnya perlu dilakukan karena kader belum bisa memahami keputusannya menjadi pengacara Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin meski pada setiap kesempatan kapasitasnya menjalankan profesi.

MS Kaban bersama Rhoma Irama
Rhoma Irama bersama dengan Tokoh PBB MS Kaban (kiri) beberapa waktu silam (Foto: Twitter @pbb)

DDII, kata dia, menegaskan kepeduliannya terhadap PBB selaku wali amanah bersama 27 ormas Islam yang turut membidani lahirnya partai peserta Pemilu 2019 nomor urut 19 tersebut untuk melanjutkan perjuangan politik Partai Masyumi.

Rekomendasi tersebut dilakukan DDII bersama pondok pesantren yang tergabung dalam BKSPPI, tokoh masyarakat, Ormas Islam, dan cendekiawan muslim di sela menggelar silaturahim pada hari Minggu (30/12).

Sementara itu, M.S. Ka'ban sebagaimana dilansir Antara mengatakan bahwa gonjang-ganjing politik di tubuh PBB saat Yusril menjadi pengacara Pasangan Calon Nomor Urut 01 belum bisa dipahami secara jernih oleh keluarga besar, simpatisan, dan kader partai.

"Akan tetapi, seribut dan seriuh apa pun, PBB harus tetap utuh. Puluhan tahun saya mengenal Yusril selaku pribadi yang tetap konsisten dalam perjuangannya," pungkas Kaban.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sambut Tahun Baru, Warga dan Pemkot Bandung Gelar Zikir Bersama

#Pilpres 2019 #Yusril Ihza Mahendra #Partai Bulan Bintang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Pemerintah resmi melarang konser penyanyi gospel AS Israel Houghton pada 24 Oktober 2026 di Jakarta demi keamanan dan menolak motif politik pro-Israel.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Tok! Negara Larang Konser Israel di Jakarta 24 Oktober: Uang Tiket Wajib Dikembalikan!
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Menko Yusril tegaskan sanksi berat bagi oknum terkait dugaan sel mewah Lapas Cibinong temuan Ombudsman. "Jangan ada dusta!" Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Ombudsman Temukan Sel Mewah di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita
Indonesia
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan media buktikan temuan Ombudsman soal sel mewah berfasilitas apartemen di Lapas Cibinong. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Menko Yusril Persilakan Media Liput Lapas Cibinong Buktikan Sendiri Tuduhan Sel Napi Sultan
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Bagikan