Pilpres 2019

Sebelum Terlalu Jauh, MS Kaban Didesak Tegur Yusril

Eddy FloEddy Flo - Senin, 31 Desember 2018
Sebelum Terlalu Jauh, MS Kaban Didesak Tegur Yusril

Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (18/5). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sikap politik Yusril Ihza Mahendra yang berada di kubu petahana pada Pilpres 2019 merisaukan sebagian kader dan organisasi sayap Partai Bulan Bintang. Forum Silaturahim Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jawa Timur mendesak MS Kaban untuk menegur Yusril.

"DDII bersama seluruh keluarga besar merasa berkewajiban mengawal dan menyerukan arah politik umat, khususnya kepada kader partai," ujar Ketua Majelis Syuro DDII Jatim, Tamat Anshory Ismail, melalui siaran pers yang a di Surabaya, Senin (31/12).

Permintaan teguran kepada Yusril disebutnya perlu dilakukan karena kader belum bisa memahami keputusannya menjadi pengacara Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin meski pada setiap kesempatan kapasitasnya menjalankan profesi.

MS Kaban bersama Rhoma Irama
Rhoma Irama bersama dengan Tokoh PBB MS Kaban (kiri) beberapa waktu silam (Foto: Twitter @pbb)

DDII, kata dia, menegaskan kepeduliannya terhadap PBB selaku wali amanah bersama 27 ormas Islam yang turut membidani lahirnya partai peserta Pemilu 2019 nomor urut 19 tersebut untuk melanjutkan perjuangan politik Partai Masyumi.

Rekomendasi tersebut dilakukan DDII bersama pondok pesantren yang tergabung dalam BKSPPI, tokoh masyarakat, Ormas Islam, dan cendekiawan muslim di sela menggelar silaturahim pada hari Minggu (30/12).

Sementara itu, M.S. Ka'ban sebagaimana dilansir Antara mengatakan bahwa gonjang-ganjing politik di tubuh PBB saat Yusril menjadi pengacara Pasangan Calon Nomor Urut 01 belum bisa dipahami secara jernih oleh keluarga besar, simpatisan, dan kader partai.

"Akan tetapi, seribut dan seriuh apa pun, PBB harus tetap utuh. Puluhan tahun saya mengenal Yusril selaku pribadi yang tetap konsisten dalam perjuangannya," pungkas Kaban.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sambut Tahun Baru, Warga dan Pemkot Bandung Gelar Zikir Bersama

#Pilpres 2019 #Yusril Ihza Mahendra #Partai Bulan Bintang
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Indonesia
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pembatasan status tersangka minimal satu tahun dalam revisi KUHAP.
Soffi Amira - Minggu, 26 Oktober 2025
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Menurut Yusril, kedua narapidana itu telah berusia lanjut. Namun, dia masih enggan membuka identitas kedua narapidana asal belanda itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Indonesia Setuju Pulangkan 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Asal Belanda
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta
Asosiasi pedagang Pasar Pramuka mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan audiensi soal kenaikan biaya sewa kios.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Pedagang Pasar Pramuka Geruduk Balai Kota, Protes Sewa Kios Naik hingga Rp 425 Juta
Indonesia
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Pemerintah tidak akan mengintervensi, bahkan ia berharap kedua pihak tidak meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Menko Yusril Bongkar Alasan Pemerintah Tak Mau Jadi Penengah Konflik Dualisme PPP
Bagikan