Sebelum ke Jakarta, Bupati Batubara Dibawa ke Poldasu untuk Diperiksa

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 13 September 2017
Sebelum ke Jakarta, Bupati Batubara Dibawa ke Poldasu untuk Diperiksa

Bupati Batubara Arya Zulkarnain. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, Bupati Batubara Arya Zulkarnain langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Batubara di Mapoldasu, dibenarkan Direktur Reskimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan. "Betul saat ini Bupati Batubara tengah menjalani pemeriksaan," kata Toga Panjaitan di Medan, Rabu (13/09).

Nanti setelah selesai, para tersangka langsung dibawa ke Jakarta. "Mungkin pada malam ini para tersangka langsung dibawa ke Jakarta," katanya.

Sebelumnya KPK telah membenarkan soal OTT tersebut, Kabiro Humas KPK Febri Dianyah menyebut ada tujuh orang yang ditangkap.

Arya diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek. "Ada sejumlah uang juga yang kita amankan. Indikasinya penerimaan arau hadiah janji tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri.

Febri menyebut di antara tujuh orang itu ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah yaitu kepala dinas dan dari swasta.

"Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal," tandasnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk kemudian menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Amsal Chaniago, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Medan dalam artikel: Bandar Sabu Dari Tiongkok Dihukum Mati

#Operasi Tangkap Tangan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan