Sebelum Kampanye, KPU Gelar Deklarasi Damai 27 November


Suasana foto bersama usai pengundian nomor urut capres-cawapres pada Pemilu 2024. (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Setelah melakukan pengundian nomor urut capres cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Deklarasi Pemilu Damai pada Senin, 27 November 2023.
Deklarasi melibatkan seluruh calon dan tim suksesnya.
"Lalu tanggal 28 November 2023 dimulai kampanye," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (15/11).
Baca Juga:
DPR Minta Kapolri Jaga Netralitas Prajuritnya di Pemilu 2024
Menurut Hasyim, KPU telah melakukan pendistribusian logistik untuk tahapan pertama.
Logistik tahapan pertama itu meliputi kotak suara, bilik suara, tinta, dan segel.
"Logistik sudah berdatangan di KPU kabupaten/kota, di gudangnya masing-masing. Pemilu tahap berikutnya, surat suara dan formulir, itu sudah mulai proses pengadaannya," ujarnya.
Baca Juga:
3 Isu Krusial yang Perlu Dihindari di Pemilu 2024
Diketahui, tiga pasangan capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024 resmi mendapatkan nomor urut.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendapat nomor urut 1.
Kemudian, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2.
Dan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat nomor urut 3.
Mabes Polri mengerahkan 74 personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Brata Pengamanan Pemilu 2024.
Mereka dikhususkan mengawal masing- masing calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). (Knu)
Baca Juga:
Polisi akan Panggil Aiman Witjaksono Terkait Aparat Tak Netral di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
