Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi akan Panggil Aiman Witjaksono Terkait Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 November 2023
Polisi akan Panggil Aiman Witjaksono Terkait Aparat Tak Netral di Pemilu 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerima sejumlah laporan polisi terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Laporan itu terkait dugaan pernyataan soal beberapa komandan Korps Bhayangkara yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Baca Juga

Pidato Usai Pengundian Nomor Urut, Ganjar Singgung Drakor dan Demokrasi Belum Baik

Total enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni berasal dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Mengenai proses penyelidikan atas enam laporan polisi perihal kasus penyebaran hoaks tersebut, Polda Metro membuka peluang untuk memanggil Aiman.

"Ya nanti ya. Jadi ada tahapan-tahapan ini ya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (15/11).

Baca Juga

Megawati hingga OSO Dampingi Ganjar-Mahfud saat Pengundian Nomor Urut di KPU

Ade Safri menyebut pemanggilan terhadap Aiman nantinya akan dilakukan setelah tahapan penyelidikan dilakukan dengan klarifikasi terhadap pelapor maupun saksi-saksi.

"Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya.

Sementara itu, Aiman mengaku belum mengetahui ada yang melaporkannya ke Mapolda Metro Jaya terkait pernyataannya.

Namun, Aiman siap menjalani proses hukum apabila dipanggil ke Mapolda Metro Jaya.

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," kata dia kepada wartawan. (Knu)

Baca Juga

Ganjar Sebut Nomor Urut 3 Sesuai dengan Sila Ketiga Persatuan Indonesia

#Polda Metro Jaya #Aiman Witjaksono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan