Sebelum Ditangkap, Nia Ramadhani Asyik Nyabu di Kediamannya

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Juli 2021
Sebelum Ditangkap, Nia Ramadhani Asyik Nyabu di Kediamannya

Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani dibawa keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan kasus dan penggeledahan, Kamis (8/7). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyebut aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie masih dalam pengaruh narkoba saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, terakhir kali Nia memakai narkoba tepat sebelum ditangkap, Rabu (7/7).

Baca Juga

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka

"Iya terakhir kali menggunakan itu pagi sebelum kita tangkap," ucap Panji kepada wartawan, Jumat (9/7).

Atas dasar ini, lanjut lulusan AKPOL 2004 ini, polisi masih perlu waktu untuk menggali keterangan tambahan dari keduanya guna mengusut tuntas kasus tersebut.

"Untuk itu keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," kata Panji yang dikenal hobi bermain basket ini.

Nia Ramadhani saat digelandang polisi Kamis (8/7) malam.  (MP/Albi)
Nia Ramadhani saat digelandang polisi Kamis (8/7) malam. (MP/Albi)

Kasus ini diketahui bermula saat polisi menangkap seorang sopir berinisial ZN pada Rabu (7/7). Dalam penangkapan, ditemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram.

Kepada polisi, ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik Nia. Polisi lantas menangkap mantan pemain sinetron Bidadari itu dan turut menyita satu buah bong atau alat isap sabu.

Nia lantas mengaku bahwa dirinya mengonsumi sabu tersebut bersama suaminya. Ardie kemudian menyerahkan diri malam harinya.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya dinyatakan positif amfetamin atau sabu. Nia telah mengonsumsi sabu sejak 4 hingga 5 bulan lalu. Satu klip sabu itu, diketahui dibeli dengan harga Rp1,5 juta.

Alasannya terkesan klasik karena mengaku tekanan pekerjaan.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Knu)

Baca Juga

Malam-malam Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikawal Tinggalkan Mapolres

#Nia Ramadhani #Ardie Bakrie #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan