Sebelum Ditangkap, Nia Ramadhani Asyik Nyabu di Kediamannya

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Juli 2021
Sebelum Ditangkap, Nia Ramadhani Asyik Nyabu di Kediamannya

Ardie Bakrie dan Nia Ramadhani dibawa keluar dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pengembangan kasus dan penggeledahan, Kamis (8/7). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyebut aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie masih dalam pengaruh narkoba saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, terakhir kali Nia memakai narkoba tepat sebelum ditangkap, Rabu (7/7).

Baca Juga

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan Tersangka

"Iya terakhir kali menggunakan itu pagi sebelum kita tangkap," ucap Panji kepada wartawan, Jumat (9/7).

Atas dasar ini, lanjut lulusan AKPOL 2004 ini, polisi masih perlu waktu untuk menggali keterangan tambahan dari keduanya guna mengusut tuntas kasus tersebut.

"Untuk itu keterangan lagi kita dalami karena kemarin Nia sama Ardi masih di bawah pengaruh narkoba," kata Panji yang dikenal hobi bermain basket ini.

Nia Ramadhani saat digelandang polisi Kamis (8/7) malam.  (MP/Albi)
Nia Ramadhani saat digelandang polisi Kamis (8/7) malam. (MP/Albi)

Kasus ini diketahui bermula saat polisi menangkap seorang sopir berinisial ZN pada Rabu (7/7). Dalam penangkapan, ditemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram.

Kepada polisi, ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik Nia. Polisi lantas menangkap mantan pemain sinetron Bidadari itu dan turut menyita satu buah bong atau alat isap sabu.

Nia lantas mengaku bahwa dirinya mengonsumi sabu tersebut bersama suaminya. Ardie kemudian menyerahkan diri malam harinya.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya dinyatakan positif amfetamin atau sabu. Nia telah mengonsumsi sabu sejak 4 hingga 5 bulan lalu. Satu klip sabu itu, diketahui dibeli dengan harga Rp1,5 juta.

Alasannya terkesan klasik karena mengaku tekanan pekerjaan.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Knu)

Baca Juga

Malam-malam Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikawal Tinggalkan Mapolres

#Nia Ramadhani #Ardie Bakrie #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Undang-Undang Narkotika bersumber dari kesepakatan internasional yang mengamanatkan negara fihak melarang kepemilikan narkotika
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Indonesia
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Terungkap peran Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diduga berperan sebagai distributor.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Bagikan