Sebelum Diringkus, Putri Kembar Fariz Ucapkan Selamat Ultah

Fadhli Fadhli - Selasa, 06 Januari 2015
Sebelum Diringkus, Putri Kembar Fariz Ucapkan Selamat Ultah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb - Rupanya sebelum ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan menggunakan narkoba, musisi Fariz Rustam Munaf (FRM) atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM sempat muncul di salah satu stasiun televisi swasta, Net TV.

Fariz RM menjadi bintang tamu dalam sebuah acara berita pada Senin(5/1), atau sehari sebelum ia disergap Tim Subdit Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Penenelusuran MerahPutih di dunia maya menemukan sebuah video yang di unggah melalui situs Youtube. dalam video itu, terlihat Fariz RM tengah bernyanyi sambil memainkan instrumen alat musik keyboard di sebuah acara berita yang disiarkan oleh Net TV.

Dua tembang hits dilantunkan oleh Fariz pada saat itu, yakni 'Barcelona' dan 'Sakura'. Video itu juga menampilkan saat dimana Fariz mendapatkan ucapan selamat ulang tahun dari putri kembarnya, Venski dan Venska via video streaming, karena keduanya kini sedang berada di Belanda.

"Halo yah happy birthday, semoga panjang umur, makin dekat dengan keluarga dan semuanya," sapa si putri kembar Fariz RM.

Musisi Fariz RM ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan mengkonsumsi narkoba pada Selasa (6/1) pukul 02.00 WIB dini hari di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan, sejumlah barang bukti berupa heroin, ganja, sabu, dan beberapa alat hisap narkoba berhasil diamankan pihak kepolisian. Dari tes urine, Fariz juga terbukti menggunakan semua jenis narkoba tersebut.

Berikut adalah video saat sang musisi sedang tampil di acara berita tersebut. (man)

#Fariz RM #Kasus Narkoba Artis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
ShowBiz
'Di Antara Kata', Lagu Legendaris Fariz RM yang kembali Dibicarakan
Lagu Di Antara Kata merupakan karya yang ditulis sekaligus diciptakan Fariz RM dan pertama kali diperkenalkan kepada publik melalui album 'Panggung Perak'.
Dwi Astarini - Minggu, 28 Juni 2026
'Di Antara Kata', Lagu Legendaris Fariz RM yang kembali Dibicarakan
Indonesia
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Untuk sementara ini, Onad berstatus korban penyalahgunaan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bagikan