Sebaran Elektabilitas Ganjar, Anies dan Prabowo di Pulau Jawa Versi Charta Politika

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Juli 2022
Sebaran Elektabilitas Ganjar, Anies dan Prabowo di Pulau Jawa Versi Charta Politika

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Survei dari Charta Politika Indonesia memetakan tingkat elektabilitas para calon presiden di antaranya, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil, dan lainnya di Pulau Jawa.

Hasilnya dari survei yang dilakukan pada tanggal 24 sampai dengan 30 Juni 2022 dengan sampel sebanyak 1.200 responden pada setiap provinsi dengan toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sebesar 2,83 persen, elektabilitas Ganjar Pranowo unggul di Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga:

Survei Indikator Politik Indonesia: Tingkat Kepuasan Terhadap Pemerintahan Jokowi Meningkat

Di Jawa Tengah, elektabilitas Ganjar jauh berada di atas perolehan elektabilitas Prabowo (7,6 persen) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (6,2 persen).

Survei yang dilakukan melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini, pada simulasi 10 nama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo elektabilitasnya 71,5 persen menjadi pilihan tertinggi responden di Jawa Tengah.

Di Jawa Timur, elektabilitas Ganjar mencapai 31,8 persen mengungguli Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang elektabilitasnya 17 persen serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang masing-masing 15 persen.

Sementara untuk di Jawa Barat, elektabilitas Ganjar mencapai 15,2 persen. Persentase tersebut berada di bawah elektabilitas Prabowo (26,9 persen), Anies (22 persen), dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (19,5 persen).

Survei dari Charta Politika Indonesia dengan sampel sebanyak 1.200 responden pada setiap provinsi, memotret juga beberapa nama di antaranya Agus Harimurti Yudhoyono, Sandiaga Uno, Erick Thohir, Puan Maharani, Khofifah Indar Parawansa dan Airlangga Hartanto.

"Pada simulasi 10 nama, Ganjar Pranowo mendapatkan elektabilitas tertinggi, diikuti oleh Anies Baswedan, Khofifah Indar Parawansa, dan Prabowo Subianto," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. (Pon)

Baca Juga:

Survei CiGMark, PDIP Raih Dukungan Terbesar Jika Pemilu Digelar Hari Ini

#Pemilu #Pilpres #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan