Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sebab Penerimaan Bea Cukai Tahun Depan Diturunkan Rp10 T

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 09 Oktober 2015
Sebab Penerimaan Bea Cukai Tahun Depan Diturunkan Rp10 T

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) berbincang dengan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/9). ANTARA FOTO/M N Kanwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengusulkan target penerimaan bea cukai turun sekitar Rp10 triliun menjadi Rp194,99 triliun.

Kata Heru, angka target tersebut tidak lain melihat gejolak ekonomi global yang juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di mana pertumbuhan ekonomi yang melambat juga, membuat realisasi penerimaan bea cukai tahun ini tidak akan tercapai.

"Kenapa kami pasang target ini? Karena kami menilai di tengah kondisi realisasi tahun ini sangat pas rasanya jika dipasang target segitu," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).

Untuk penerimaan bea masuk, pihaknya menargetkan menjadi Rp37,20 triliun, sedangkan bea keluar ditargetkan mencapai Rp2,88 triliun.

"Kalau untuk bea masuk nanti akan ada program-program yang akan kami jalankan seperti meningkatan otomasi pelayanan, menambah komoditas yang mendapat BMDTP guna mendorong investasi dan partnership. Kalau untuk bea keluar, rencananya kami akan membuat program pemetaan eksportir berdasarkan produk yang di ekspor, meningkatkan pemeriksaan terhadap barang ekspor yang terkena bea keluar," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerimaan bea cukai sudah mencapai Rp116,6 triliun hingga 6 Oktober 2015. Sebagai rincian kelompok bea masuk mencapai Rp23,63 triliun, bea keluar Rp3,08 triliun. Sedangkan untuk penerimaan cukai realisasinya baru mencapai Rp89,89 triliun. Di mana cukai hasil tembakau Rp86,5 triliun, ethil alkohol Rp111,9 miliar, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp3,1 triliun dan pendapatan cukai lainnya Rp96 miliar.

"Rendahnya penerimaan ini, karena harga komoditas juga tengah mengalami penurunan. Kayak batu bara, CPO," sambung Heru.

Oleh sebab itu rencananya, bea cukai akan menaikan tarif cukai hasil tembakau secara proporsional, kenaikan tarif cukai MMEA, dan penyempurnaan ketentuan terkait pemasukan atau pengeluaran barang kena cukai ke kawasan bebas. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hambat Penerimaan Pajak
  2. Mimpi Jokowi Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia
  3. Harga Solar Turun Nelayan Paling Diuntungkan
  4. Janji Jokowi di Awal Memerintah Belum Terealisasi

 

#Pertumbuhan Ekonomi Indonesia #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Pihak manajemen Tiffany & Co telah diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan, tetapi hingga kini belum membayar kewajiban denda Rp 98 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Belum Bayar Denda Rp 98 Miliar, Gerai Mewah Tiffany & Co di 3 Mal Jakarta Masih Disegel Bea Cukai
Indonesia
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
KPK masih kembangkan kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik kini mendalami dugaan pemberian fasilitas hingga permainan jalur impor
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Kasus Suap Importasi Bea Cukai, KPK Dalami Dugaan Fasilitas dari Importir
Indonesia
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Djaka Budhi Utama bakal dicopot sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai bila terbukti menerima suap dalam kasus Blueray Cargo.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap
Indonesia
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
KPK tengah menganalisis fakta persidangan terkait dugaan aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dalam kasus suap importasi barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Siapkan Strategi Usut Dugaan Aliran Dana USD 213 Ribu ke Dirjen Bea Cukai di Kasus Suap Impor
Indonesia
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dinilai tidak mampu bekerja cepat.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Copot Bos Bea Cukai
Bagikan