MerahPutih.com - Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat saat mengamankan demo kembali terulang. Kini, penanganan kekerasan terjadi di Desa Tanda, Kabupaten Parigi Moutong, Propinsi Sulawesi Tengah. Bahkan, dalam unjuk rasa menolak tambang emas PT Trio Kencana itu, tewas tertembak oleh timah panas aparat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dengan kejadian berulang ini, sudah saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi para Kapoldanya yang tidak mampu melaksanakan Polri Presisi.
Baca Juga:
Satu Warga Tewas Saat Demo Tolak Tambang di Sulteng, Mabes Polri Turun Tangan
"Kapolri perlu melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (15/2).
Sugeng menyebut, Kapolri perlu memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional. Agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Pimpinan perlu memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa. Khususnya harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Sugeng mendesak Mabes Polri memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsi Propam. Baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa.
"Agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan," jelas Sugeng.
Sugeng mendesak agar Mabes Polri tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin/kode etik maupun pidana. Khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan.
"Serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya," tutup Sugeng.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM RI Sulawesi Tengah (Sulteng) Dedi Askary menyampaikan hasil temuan awal terkait tewasnya aktivis penolak tambang di Parigi Moutong.
Penyelidikan awal ini penting untuk mengetahui penyebab kematian Erfaldi yang merupakan anggota massa aksi penolak aktivitas pertambangan PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan.
"Proyektil yang ditemukan dan diangkat dari bagian tubuh korban. Proyektil tersebut masuk mengenai korban dari arah belakang," kata Dedi.
Komnas HAM Sulteng berupaya segera mengungkap siapa pelaku penembakan guna menghindari terjadi kesimpangsiuran berkepanjangan. Seraya mengimbau kepada pihak keluarga dan simpul-simpul massa agar mau menahan diri.
"Untuk mendapat kepastian dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang ada, untuk semua mereka menahan diri dan lakukan cooling down," ujar Dedi.
Propam Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong memeriksa 14 polisi terkait kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat pembubaran pemblokiran jalan di Desa Sinei, Sabtu (12/2).
Selain memeriksa 14 anggota kepolisian, Propam Polda Sulteng juga mengamankan 13 pucuk senjata api untuk keperluan penyelidikan. (Knu)
Baca Juga:
Operasi Pencarian Ali Kolora di Sulteng Diperpanjang