Satu Unit CCTV Penunjang e-TLE Tembus Rp3 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 23 Maret 2021
Satu Unit CCTV Penunjang e-TLE Tembus Rp3 Miliar

Anggota Satlantas Polresta Surakarta mengecek kamera CCTV artificial intelligence (AI) baru guna menunjang program traffic law enforcement (e-TLE), Selasa (23/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak lima kamera CCTV artificial intelligence (AI) baru guna menunjang program traffic law enforcement (E-TLE) tiba di kantor Satlantas Polresta Surakarta. Namun demikian, untuk pemasangannya masih harus menunggu penentuan lokasi yang tepat.

"Satu unit CCTV menyentuh angka Rp3 miliar. Pengadaanya dari Korlantas, kita hanya menjadi lokasi penempatannya saja," kata Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Selasa (23/3).

Baca Juga

Luncurkan e-TLE Nasional, Kapolri Listyo Minta Pengendara Ubah Perilaku

Ia mengatakan Polda Jawa Tengah yang dipasang kamera CCTV artificial intelligence baru Solo dan Semarang. Di Solo terdapat tujuh unit kamera, ETLE satu unit sudah terpasang di simpang empat kerten.

"Lima alat kamera CCTV artificial intelligence sudah datang di kantor. Sedangkan yang satu masih dalam perjalanan. Diperkirakana. Minggu ini selesai," kata dia.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol  Adhytiawarman Gautama Putra. (MP/Ismail)

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra. (MP/Ismail)

Ia mengaku pemasangan CCTV di lokasi yang lain masih menunggu hasil rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya lokasi tersebut merupakan lokasi padat, serta rawan pelanggaran dan kecelakaan.

"Karena termasuk kamera pintar, kamera ini langsung bisa mendeteksi setiap pelanggaran dalam waktu singkat," kata dia.

Bahkan, data kendaraan bisa muncul di layar monitoring dalam waktu satu detik. Tidak berhenti sampai disitu, lanjut dia, kamera ini juga bisa menindak apabila ada kendaraan yang menggunakan plat palsu.

"Kalau terdeteksi ada penggunaan plat palsu, petugas kantor akan menghubungi anggota di lapangan melalui HT untuk melakukan pengejaran, serta langsung kita koordinasikan kepada Satreskrim," ucap dia.

Ia menambahkan selama dua pekan masa evaluasi tilang elektronik ini penerapan hanya menyasar kendaraan roda empat saja untuk pelanggaran penggunaan Handphone dan sabuk pengaman. Dalam program ini surat tilang akan dikirimkan melalui kantor Pos.

"Jenis pelanggaran-pelanggaran lain sudah kita program, dan akan kira input ke sistem setelah masa evaluasi, termasuk pelanggaran pengendara sepeda motor," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Launching e-TLE Nasional, Polda Metro Tambah Puluhan Kamera Tilang

#E-Tilang #Polresta Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Melalui layanan di samsat, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai status pemblokiran kendaraan dan mengikuti proses penyelesaian sesuai prosedur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Kabar Gembira! Pembukaan Blokir Tilang Elektronik Bisa Sudah Bisa di Kantor Samsat
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
istem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan objektif.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
Berita Foto
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Sejumlah kamera ETLE memantau kendaraan yang melintas di ruas jJl. Asia Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (11/2 2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Februari 2026
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Indonesia
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Pengamanan ibadah paskah akan dilakukan sesuai dengan tiga klasifikasi gereja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 April 2025
Ibadah Paskah, Polresta Surakarta Jaga Gereja 24 Jam
Indonesia
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Untuk Solo sementara belum diberlakukan karena masih harus menghabiskan blanko materai BPKB konvensional yang masih tersisa.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Dalih Polresta Surakarta Belum Berlakukan BPKB Elektronik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Bagikan