Satu Anggota KPU Provinsi Papua Resmi Diberhentikan

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Jumat, 19 Desember 2014
Satu Anggota KPU Provinsi Papua Resmi Diberhentikan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) positif memberhentikan satu orang anggota KPU Provinsi Papua, yakni Sadrak Nawipa. Pemberhentian terhadap Sadrak diputuskan dalam sidang yang dipimpin Jimly Asshidiqi.
Sadrak Nawipa diberhentikan karena terbukti telah melakukan intimidasi kepada adik kandung Pengadu yang bernama Kristina Adii. Menurut Pengadu, Sadrak mengancam adiknya agar mendesak Pengadu untuk mencabut laporannya di DKPP dengan mengancam akan memecat Kristina Adii dari keanggotaan KPU Kabupaten Deiyai.

Menurut DKPP Tindakan Sadrak Nawipa tersebut merupakan perbuatan yang sangat tidak beretika. Melakukan pengancaman untuk mencabut pengaduan dari DKPP merupakan tindakan yang mengganggu stabilitas dan kredibilitas DKPP dalam rangka menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.

“Memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Teradu II atas nama Sadrak Nawipa sebagai Anggota KPU Provinsi Papua terhitung sejak dibacakannya Putusan ini,” kata Valina Singka saat membacakan amar putusan

Selain itu, DKPP juga merehabilitasi nama baik ketua dan anggota KPU Prov. Papua lainnya yakni Adam Arisoi, Beatrix Wanane, Tarwinto dan Sombuk Musa Yosep. Sidang putusan ini dipimpin oleh Ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddiqie bersama Anggota Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka Subekti, dan Ida Budhiati.

Untuk diketahui, para Teradu ini diadukuan oleh Martinus Adii atas tuduhan telah melakukan penggelembungan Suara atas Caleg DPRD Prov. Papua No. Urut 8 Dapil III Papua a.n Deki Nawipa S.E pada saat Rekapitulasi Suara pada tingkat Provinsi untuk perolehan suara Kab. Paniai dari 10.151 menjadi 26.999 suara. Selain itu, Pengadu juga menyoal terkait pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi sesi Kab. Paniai hanya diikuti oleh 1 orang Komisioner.

Dalam sidang pemeriksaan terkuak fakta bahwa perubahan suara atas nama Deki Nawipa, SE dari 10.151 berubah menjadi 26.999 suara ini tidak terjadi pada saat rekapitulasi tingkat provinsi,, karena hasil rekap dan surat suara dimasukan ke dalam kotak suara oleh KPU Kabupaten Paniai.

#DKPP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bagikan