Satpol PP Siap Tindak Warga Jakarta Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 28 April 2022
Satpol PP Siap Tindak Warga Jakarta Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/2/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Jakarta diminta untuk tidak menyalakan petasan saat malam takbiran Lebaran 1443/2022. Hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Hal tersebut juga termaktub dalam Pasal 19 Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007. Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan dan sejenisnya.

"Imbauan kepada masyarakat tidak menggunakan petasan yang bisa membahayakan keselamatan dan juga kenyamanan masyarakat yang merayakan hari keagamaan," kata Kepala Kasatpol PP DKI Arifin saat dihubungi, Kamis (28/4).

Baca Juga:

Penumpang Kereta Api H-5 Lebaran Capai 91 Ribu Lebih

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini pun menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas warga yang berani bermain petasan saat malam Hari Raya Idul Fitri 2022.

"Pokoknya kalau mengganggu ketertiban umum, nanti Satpol PP akan melakukan penindakan. Mengganggu keresahan masyarakat, ya," paparnya.

Mestinya, lanjut Arifin, di momen bulan suci Ramadan ini dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan kegiatan hal-hal yang positif.

"Pasti ada imbauan untuk tidak gunakan petasan agar tidak ganggu masyarakat," ungkap dia.

Baca Juga:

Mudik Lebaran Bawa Berkah, Porter Stasiun Senen Bisa Kantongi Rp 200 Ribu Sehari

Pada tahun ini pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Pemerintah juga telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran ke kampung halaman masing-masing. (Asp)

Baca Juga:

Jelang Lebaran, Penukaran Uang Pecahan Baru Telah Capai Rp 172 Triliun

#Satpol PP #Petasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Bagikan